class="post-template-default single single-post postid-5224 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video
Daerah  

Peraturan Baru, Polisi Larang Pengguna Motor Pakai Sendal Jepit

Bagikan ini :

Investigasi86.com • Terbaru warganet saat ini tengah rame-ramenya membahas soal peraturan baru yang akan diterapkan oleh pihak kepolisian republik Indonesia.

Kepolisian republik Indonesia melalui Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi menyebutkan bahwa penggunakaan sandal jepit ketika menggunakan sepeda motor diperjalanan sangatlah membahayakan.

Penggunaan sendal jepit itu sendiri tampaknya memang sepele namun hal itu justru berdampak pada keselamatan pengendara motor itu sendiri.

Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita terlebih dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat” ungkapnya.

Firman pun meminta kepada warga agar jangan memberikan contoh pada generasi lebih muda, seperti tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

Dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” sambungnya.

Menurut Kakorlantas, kebiasaan itu harus segera  dihilangkan, karena sandal jepit itu sendiri tidak dapat melindungi bagian kaki pengendara motor.

Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” jelas Kakorlantas.

Kakorlantas juga menyeby bahwa dia ingin aparat kepolisian republik Indonesia bisa menciptakan rasa kesadaran bagi masyarakat, salah satunya dengan tidak menggunakan sandal jepit pada saat menggunakan sepeda motor.

Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada” ucapnya.

“Ini gunanya helm standar, pakai sepatu,” sambung ia.

Lantas apakah peraturan baru ini akan efektif diterapkan bagi para pengendara sepeda motor?(red)

 

Bagikan ini :