More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Daerah  

Peraturan Baru, Polisi Larang Pengguna Motor Pakai Sendal Jepit

INVESTIGASI 86 di Google News

Investigasi86.com • Terbaru warganet saat ini tengah rame-ramenya membahas soal peraturan baru yang akan diterapkan oleh pihak kepolisian republik Indonesia.

Kepolisian republik Indonesia melalui Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi menyebutkan bahwa penggunakaan sandal jepit ketika menggunakan sepeda motor diperjalanan sangatlah membahayakan.

Penggunaan sendal jepit itu sendiri tampaknya memang sepele namun hal itu justru berdampak pada keselamatan pengendara motor itu sendiri.

Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita terlebih dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat” ungkapnya.

Firman pun meminta kepada warga agar jangan memberikan contoh pada generasi lebih muda, seperti tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

Dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” sambungnya.

Menurut Kakorlantas, kebiasaan itu harus segera  dihilangkan, karena sandal jepit itu sendiri tidak dapat melindungi bagian kaki pengendara motor.

Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” jelas Kakorlantas.

Kakorlantas juga menyeby bahwa dia ingin aparat kepolisian republik Indonesia bisa menciptakan rasa kesadaran bagi masyarakat, salah satunya dengan tidak menggunakan sandal jepit pada saat menggunakan sepeda motor.

Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada” ucapnya.

“Ini gunanya helm standar, pakai sepatu,” sambung ia.

Lantas apakah peraturan baru ini akan efektif diterapkan bagi para pengendara sepeda motor?(red)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!