class="post-template-default single single-post postid-5826 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video
Daerah  

Apakah Honorer Dapat Gaji ke-13 Tahun 2022? Ini Aturannya

Bagikan ini :

Investigasi86 • Apakah Honorer Dapat Gaji ke 13 pada tahun 2022? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada 1 Juli 2022 ini. Apakah honorer dapat gaji ke-13 2022?

Ada beberapa kriteria yang akan menerima gaji ke-13 pada tahun ini. Pertanyaan apakah honorer dapat gaji ke 13 di tahun 2022 pun mulai banyak ditanyakan. Simak penjelasan dan aturan gaji ke 13 untuk tahun 2022 berikut ini.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id), pemberian gaji ke-13 ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan dalam menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengungkapkan kebijakan gaji ke-13 akan ditujukan kepada seluruh ASN dan pensiunan yang mencapai total 8,76 juta orang. Dikutip dari laman Kemenkeu, ada 1,79 juta pegawai termasuk TNI dan Polri, aparatur daerah sejumlah 3,65 juta pegawai dan pensiunan sejumlah 3,32 juta.

Pencairan gaji ke-13 ini telah diatur ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Sementara itu pelaksanaan pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 75/PMK.05.2022. Lalu apakah honorer mendapatkan gaji ke-13 2022?

Berdasarkan PP telah dipastikan pegawai honorer tidak akan mendapatkan gaji ke-13 2022. Hal ini berdasarkan pasal 3 beleid disebutkan aparatur negara yang dimaksudkan antara lain Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri dan pejabat negara.

Besaran Gaji ke-13 2022 

Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN dengan besaran gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan melekat dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum. Berikut ini besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan 2022.

Gaji pokok PNS golongan I

– Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

– Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

– Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

– Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II

– IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

– IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

– IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

– IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji pokok PNS Golongan III

– IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

– IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

– IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

– IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV

– IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

– IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

– IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

– IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

– IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

Itulah informasi seputar apakah honorer dapat gaji ke-13 2022. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk pembaca Investigasi86.com

Sumber : (suara)

Bagikan ini :