More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Pengedar Sabu di Lubuk Jambi Dibekuk Aparat Polisi, Ditemukan Puluhan Paket Sabu Dalam Celana

Tersangka kasus narkotika yang diamankan dengan inisial L (44) pria asal Desa Koto Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI • Polsek Kuantan Mudik menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 43, 76 Gram di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing, Kamis (5/10/2023) pukul 11.30 WIB. Tersangka yang diamankan adalah L (44) pria asal Desa Koto Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H, mengatakan bahwa “Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kasang sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu, kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H, kemudian Kapolsek Kuantan Mudik memerintahkan unit reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan”

Selanjutnya pada hari Kamis (5/10/2023) sekira pukul 11.30 WIB dilakukan penggerebekan sebuah rumah di Desa Kasang dan menemukan diduga pelaku L (44), tersangka ini kata Kapolsek, “sedang berada di dalam kamar, dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam kantong kanan celana pelaku Narkotika atau narkoba jenis sabu sabu yang sudah di paket-paket”

“Saat dilakukan penggeledahan didalam kamar tersebut ditemukan narkotika jenis sabu didalam kantong plastik warna hitam yang terdiri dari 6 paket besar”

Foto : Tersangka L bersama barang bukti yang diamankan aparat kepolisian Polsek kuantan mudik

Saat diintrogasi aparat kepolisian, dari keterangan L (44) ternyata pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu, L mengaku bahwa ia masih ada menyimpan didalam jok sepeda motor miliknya, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dan ditemukan 1 (satu) paket besar Narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian yakni berupa 7 (tujuh) paket besar plastik bening, 22 (dua puluh dua) paket Kecil plastik bening Diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 43,76 gram, 1 (satu) Unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) Unit Handphone, 1 (satu) buah sendok sabu dari pipet, Uang tunai sebanyak Rp.1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), bungkusan plastik bening dan 1 (satu) Unit sepeda motor merk Nmax warna hitam.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuantan Mudik, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka L (44) telah kita amankan di Polsek Kuantan Mudik, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) JO 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” jelas AKP Hendra Kapolsek Kuantan Mudik.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kuantan Mudik dalam memberantas peredaran Narkotika/Narkoba di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda negeri ini. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka” tutup AKP Hendra mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!