More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

PETI dilokasi WIUP PT BDL Ada Dugaan di modali oleh oknum?

Foto : lokasi tempat Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) yang berlokasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) berdampak negatif kepada PT Bulawan Daya Lestari.
INVESTIGASI 86 di Google News

Bolmong-Sulut • Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) yang berlokasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) berdampak negatif kepada PT Bulawan Daya Lestari, di duga sebagian besar masyarakat toruakat.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi INAKOR lewat ketuanya Julkifli Talibo kepada awak media.

Julkifli menyarankan agar masyarakat mentaati peraturan dan prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat Harusnya Taati dan Ikuti Prosedur Hukum Jika Itu Masuk Dalam Wilaya Konsensi Perusahaan” ucap Julkifli.

Artinya menjaga jangan sampai terjadi kembali hal yang akan merugikan kita, sebab jika itu benar sudah masuk kedalam Konsensi Wilayah Hukum Perusahaan dan telah memenuhi persyaratannya, maka tindakan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat itu telah masuk dan bisa dikategorikan “penyerobotan”.

Oleh sebab itu kami sebagai Lembaga kontrol meminta kepada pihak yang berwajib agar sesegera mungkin melakukan pengamanan, mengingat belum lama ini sudah terjadi insiden hingga menimbulkan korban” lanjut Julkifli Talibo kepada media.

Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terutama kepada pihak Kepolisian Resort Lolayan agar dapat menghentikan kegiatan penambangan yang sedang dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat yang dalam dugaan sebagian besar dari Desa Toruakat” pinta Julkifli Talibo.

Ditempat lain tokoh masyarakat lingkar tambang Desa Mopait, Nujulkifly Mokodompit juga turut bersuara terkait aktivitas PETI yang diduga dimodali oleh oknum yang menyalahkan wewenangnya.

PETI dilokasi WIUP PT BDL di duga di modali oleh oknum, kami minta untuk segera di telusuri oleh aparat” ucap Nujulkifly Mokodompit.

Foto : lokasi tempat Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) yang berlokasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) berdampak negatif kepada PT Bulawan Daya Lestari.

Nujulkifly Mokodompit juga meminta Polda Sulut agar menangkap salah satu Ormas yang diduga menunggangi kegiatan PETI oleh kelompok masyarakat dilokasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. BDL tersebut.

APH juga harus tegas untuk menertibkan PETI yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di WIUP PT. BDL yang diduga dilakukan masyarakat dari toruakat” ucap Nujulkifly.

jangan sampai terjadi korban seperti kejadian yang lalu karena menurut yang saya tahu pihak PT. BDL sampai saat ini belum melakukan aktifitas penambangan” tambah Nujulkifly.(red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024