More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

RSUD Bolmong Utara Meminta Uang BBM Kepada Pasien?

Foto : Rahmat Mokoginta Divisi Intelejen dan Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah (LP2KP)

BOLMONG • Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Bolaang Mongondow (Bolmong) Utara Provinsi Sulawesi Utara kurang maksimal terhadap peserta BPJS. hal ini terjadi kepada beberapa pasien yang di rujuk ke Rumah Sakit lain guna mendapatkan pengobatan intensif.

Pasalnya, didalam pelayanan terhadap peserta BPJS aktif tersebut, keluarga pasien dimintakan uang BBM Ambulance dengan alasan dari pihak RS akan mengembalikan uang tersebut. Akan tetapi dari hasil temuan dilapangan tidak sesuai. Bahkan ada salah satu keluarga pasien mengatakan sudah hampir 2 minggu mereka menunggu uang BBM belum dikembalikan.

Keluarga pasien sudah berapa kali menghubungi pihak Humas RSUD Bolmut akan tetapi pada saat di konfirmasi Pihak Humas hanya menyampaikan bahwa uang untuk BBM dalam proses pengurusan sehingga keluarga pasien hanya menunggu.

Divisi Intelejen dan Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Rahmat Mokoginta menanggapi permasalahan ini.

Foto : Rahmat Mokoginta Divisi Intelejen dan Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah (LP2KP)

Kepada Media investigasi86.com Rahmat mengatakan apapun alasannya pihak Rumah Sakit tidak bisa meminta biaya kepada keluarga pasien yang terdaftar peserta BPJS aktif, karena semua biaya tersebut sudah menjadi tanggung jawab Rumah Sakit.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No 19 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan. Bahwa paket manfaat yang akan diterima dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, itu sifatnya komprehensif sesuai kebutuhan medis pasien. Hal tersebut bertujuan agar pelayanan kesehatan bersifat preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif” Tutur Rahmat

kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat peserta BPJS aktif, agar tidak mengeluarkan biaya apapun selama masa perawatan, karena biaya manfaat tersebut sudah mencakup Jasa Dokter, Obat, Jasa Pelayanan dan Tindakan Medis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Tutup Rahmat.(hery)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!