Yogyakarta,- Investigasi 86.com – Masyarakat Banyakan Kalurahan Sitimulyo Kepanewon Piyungan, menutup akses jalan masuk menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir)Piyungan, warga berjuang untuk menolak keras supaya pemerintah menindak lanjuti keluhan warga untuk menutup tempat pembuangan sampah. Sabtu (07/05/2022).
Dikarenakan pihak pengelola sampah sudah mengabaikan surat perjanjian dengan masyarakat, berdasarkan surat instruksi nomor 188/41512 tanggal 20-12-2021. Namun dalam prakteknya sampai saat ini masih berlangsung.
Aksi sejumlah warga masyarakat banyakan berlangsung di TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Piyungan, dimulai dari pukul 07:00 WIB sampai dengan pukul 14:00 WIB dan di ikuti hampir oleh seluruh masyarakat Banyakan, Sitimulyo, Piyungan,Bantul.
Dalam aksi warga tersebut juga di hadiri oleh Lurah Sitimulyo serta juga hadir perwakilan dari pemerintah provinsi, dan wakil pengelola sampah.
Saat memberikan sambutan perwakilan pengelola sampah sampai lupa kapan batas akhir perjanjian dan kapan perjanjian ditanda tangani. Sontak semua yang hadir menyoraki perwakilan dari pengelola tersebut.
Lurah Sitimulyo menyampaikan permintaan maaf kepada warga atas kejadian ini. Ia juga berharap penyampaian aspirasi dari masyarakat bisa di sampaikan ke pemerintah provinsi, hingga kemudian bisa ber dan bisa terselesaikan dengan baik jelas Lurah.
Panewu piyungan juga memberikan tanggapan positif , dengan melihat dan mendengar tuntutan warga, dan akan segera menyampaikan ke pemerintah provinsi terang Panewu.
Kemudian daripada itu perwakilan dari pemerintah provinsi menyampaikan akan menjadwalkan audensi warga dengan Gubernur, terkait tuntutan tersebut.
Pengelola sampah di anggap mengesampingkan keluhan warga, karena tidak memperhatikan surat perijinan yang sudah habis masa berlakunya.
Dampak dari TPST ini antara lain sungai di aliri limbah, dan air menjadi keruh , air sumur tercemari sehingga warga harus membeli air bersih untuk dikonsumsi, dan juga polusi udara karena dampak sampah, bahkan tidak sedikit tanaman petani banyak yang gagal panen, bahkan saat sudah siap panen tanaman para petani tertimpa terkena longsoran sampah.
“Yang pasti kami warga Banyakan menginginkan menutup permanen TPST ini”, ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Harapan warga, pemerintah segera menindak lanjuti tuntutan warga, “semoga anak cucu kami bisa kembali mendapatkan sumber air yang bersih kembali tanpa ada pencemaran di tahun-tahun yang akan datang” pungkas salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya,saat di wawancarai awak media investigasi86, sabtu 7/5/2022.
Dalam aksi tersebut aparat kepolisian dan satpol PP piyungan ikut dilibatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban disaat aksi massa tersebut, sehingga aksi yang di laksanakan warga berjalan lancar aman dan kondusif.(Ananta)