Rohil – Ambri perwakilan Kelompok tani dari masyarakat warga kepenghuluan sinaboi bersama RT / 008 di dampinggi sekdes pengghulu sinaboi dan beberapa tokoh masyarakat sinaboi 27/2/2022
Dalam hal ini warga menggungkap kedok siluman mantan penghulu sinaboi yang berinisial AM atas unsur kesengajaan telah memanipulasi beberapa data masyarakat yang tidak sama sekali menggetahui pembagian lahan tidur kepada masyarakat yang berada di Kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.
Hal ini terungkap beberapa Minggu yang lalu di saat beberapa masyarakat mendatangi titik lokasi lahan tersebut yg sedang bersengketa
Ambri sebagai Narasumber saat di wawacarai awak media investigasi86.com di lokasi lahan yang bersengketa menyampaikan data pribadi mereka di salah gunakan oleh mantan penghulu sinaboi AM tersebut.
“Kami tidak pernah menyerahkan lahan atau minta ganti rugi kepada H hazan subhi dan membuat surat keteranggan tanah dengan mantan penghulu Sinaboi AM sesuai surat yang diterbitkan pada Tahun 2009-2010 lalu yang berlokasi di Gang Sinaboi Kecil dan kami juga tidak pernah merasa memiliki tanah atau lahan sesuai dengan surat yang di terbitkan oleh mantan penghulu AM di lokasi Sinaboi Kecil dan sungai nyonya kepenghuluan Sinaboi.” Ujar Ambri
Sengaja atau tidak sengaja mantan penghulu Sinaboi berinisial AM ini tidak seharusnya mengambil hak masyarakat dan mengeluarkan surat pergantian hak milik kepada orang lain dengan unsur kesengajaan demi untuk memperkaya diri.
Sebut nya lagi “Kami menduga mantan penghulu AM ini memindah alihkan atas hak tanah masyarakat dan diduga dijual belikan kepada pengusaha sebut ”
“Dalam bulan ini masyarakat baru mengetahui kedok mantan penghulu Sinaboi AM sudah membuat Surat Keterangan Lahan di kecamatan Sinaboi dan surat yang dibuat oleh mantan penghulu sinaboi AM ini Timpang Tindih.” Tambahannya
Surat-surat yang diterbitkan Oleh mantan Penghulu Sinaboi AM Atas Nama dibawah ini :
1. ADLAN” Nomor Register : 185/SKT/SNB/2010 tanggal 29 September 2010
2. SRIWAHYUNI” Nomor Register 98/SKT/SNB/2010 tanggal 16 April 2010
3. IDA” Nomor register 100/SKT/SNB/2010 Tahun 2010
4. SITI HAJAR” Nomor Register 101/SKT/SNB/2010 Tanggal 16 April 2010.
“Kami Masyarakat kecamatan Sinaboi kepada bapak Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Sip, dan wakil Bupati Rokan Hilir H.Sulaiman, Ss, MH bisa membantu hak masyarakat Sinaboi dan bisa mengelola lahan tersebut.” Harapannya kepada Bupati
“Dan masalah persengketaan lahan di kecamatan Sinaboi, semoga dalang pelaku masalah ini segera di tangkap.” Pungkasnya ( Rahmad andrian)