class="post-template-default single single-post postid-1784 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Mantan Penghulu Berinisial AM Manipulasi Data Masyarakat Senaboi

Bagikan ini :

Rohil – Ambri perwakilan Kelompok tani dari masyarakat warga kepenghuluan sinaboi bersama RT / 008 di dampinggi sekdes pengghulu sinaboi dan beberapa tokoh masyarakat sinaboi 27/2/2022

Dalam hal ini warga menggungkap kedok siluman mantan penghulu sinaboi yang berinisial AM atas unsur kesengajaan telah memanipulasi beberapa data masyarakat yang tidak sama sekali menggetahui pembagian lahan tidur kepada masyarakat yang berada di Kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.

Hal ini terungkap beberapa Minggu yang lalu di saat beberapa masyarakat mendatangi titik lokasi lahan tersebut yg sedang bersengketa

Ambri sebagai Narasumber saat di wawacarai awak media investigasi86.com di lokasi lahan yang bersengketa menyampaikan data pribadi mereka di salah gunakan oleh mantan penghulu sinaboi AM tersebut.

“Kami tidak pernah menyerahkan lahan atau minta ganti rugi kepada H hazan subhi dan membuat surat keteranggan tanah dengan mantan penghulu Sinaboi AM sesuai surat yang diterbitkan pada Tahun 2009-2010 lalu yang berlokasi di Gang Sinaboi Kecil dan kami juga tidak pernah merasa memiliki tanah atau lahan sesuai dengan surat yang di terbitkan oleh mantan penghulu AM di lokasi Sinaboi Kecil dan sungai nyonya kepenghuluan Sinaboi.” Ujar Ambri

Sengaja atau tidak sengaja mantan penghulu Sinaboi berinisial AM ini tidak seharusnya mengambil hak masyarakat dan mengeluarkan surat pergantian hak milik kepada orang lain dengan unsur kesengajaan demi untuk memperkaya diri.

Sebut nya lagi “Kami menduga mantan penghulu AM ini memindah alihkan atas hak tanah masyarakat dan diduga dijual belikan kepada pengusaha sebut ”

“Dalam bulan ini masyarakat baru mengetahui kedok mantan penghulu Sinaboi AM sudah membuat Surat Keterangan Lahan di kecamatan Sinaboi dan surat yang dibuat oleh mantan penghulu sinaboi AM ini Timpang Tindih.” Tambahannya

Surat-surat yang diterbitkan Oleh mantan Penghulu Sinaboi AM Atas Nama dibawah ini :
1. ADLAN” Nomor Register : 185/SKT/SNB/2010 tanggal 29 September 2010
2. SRIWAHYUNI” Nomor Register 98/SKT/SNB/2010 tanggal 16 April 2010
3. IDA” Nomor register 100/SKT/SNB/2010 Tahun 2010
4. SITI HAJAR” Nomor Register 101/SKT/SNB/2010 Tanggal 16 April 2010.

“Kami Masyarakat kecamatan Sinaboi kepada bapak Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Sip, dan wakil Bupati Rokan Hilir H.Sulaiman, Ss, MH bisa membantu hak masyarakat Sinaboi dan bisa mengelola lahan tersebut.” Harapannya kepada Bupati

“Dan masalah persengketaan lahan di kecamatan Sinaboi, semoga dalang pelaku masalah ini segera di tangkap.” Pungkasnya ( Rahmad andrian)

Bagikan ini :