Tanggamus – Diduga Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Batu Tegi kecamatan Air Naningan kabupaten Tanggamus provinsi Lampung melakukan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungli.
Seperti yang terjadi di sekolah SDN 1 Batu Tegi kecamatan Air Naningan dimana oknum kepala sekolah tersebut diduga kuat telah menyelewengkan anggaran dana BOS dari tahun 2020 hingga tahun 2023.
SDN tersebut dipimpin oleh kepala sekolah bernama Marlianah yang telah bertugas sejak tahun 2020 hingga saat ini.
Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan kebutuhan belajar mengajar seperti buku, alat tulis serta keperluan lainnya.
Berdasarkan informasi di lapangan yang didapat tim awak media terdapat kejanggalan dan dugaan penyalahgunaan dana BOS di SDN tersebut.
Salah satu nara sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Pernah pada tahun 2021 lalu bang dana BOS cuman dibelanjakan 1 juta, sisanya gak tau kemana.” Selasa (29/08/2023)
“Kalo belanja siplah itu kan kita tau sama tau bang, terkadang cuman manipulasi kwitasi aja.” Tambahannya
“Yang lebih parah nya lagi dana BOS pernah dalam satu tahun ajaran tidak dibelanjakan.” Jelas narasumber yang enggan disebut namanya
Kemudian selain penyalah gunaan dana BOS kepala sekolah tersebut juga diduga kuat pernah memalsukan tanda tangan bendahara BOS sebanyak dua kali pengambilan di Bank yang terjadi pada tahun 2022 lalu ditahap 2 dan 3.
“Di tahun 2022 lalu bang, dia (Kepala sekolah) pernah ambil dana BOS ditermin 2 dan 3 tanpa melibatkan bendahara dan tidak menggunakan tanda tangan bendahara.” Ujar nara sumber tersebut
“Bahkan kepela sekolah juga tidak mengajak bendahara dalam pengambilan dana tersebut, bisa di buktikan melalu CCTV Bank kalau memang ucapan saya ini salah.” Ungkapnya
Pada tahun 2020 lalu SD tersebut mendapat dana BOS senilai Rp. 131.426.000., ditahun 2021 mendapatkan dana senilai Rp. 258.120.000., dan di tahun 2022 mendapakan dana senilai Rp. 152.730.00., dan tahun 2023 ini sekolah tersebut mendapat dana senilai Rp. 115.070.000. dana yang cukup pantastis.
Atas informasi yang didapat dari beberapa narasumber, awak media mencoba untuk menemui kepala sekolah beberapa kali dilokasi, guna mengkonfirmasi permasalahan tersebut (19/08/2023), namun kepala sekolah tersebut terkesan menghelak sebab dari beberapa kali ke lokasi beliau selalu tidak ada ditempat.
“Wah kepala sekolah gak ada bang baru saja pulang katanya mau ke bandar Lampung, kepala sekolah itu cuma masuk pagi saja bang setelah itu langsung pulang bahkan seringkali tidak masuk.” Ucap salah satu guru disekolah tersebut
Tak sampai disitu saja, narasumber lain juga ikut memberikan keterangan bukan tentang dana BOS yang diduga diselewengkan oleh kepala sekolah, juga ada dugaan pungli yang terjadi di sekolah tersebut.
Kepala sekolah diduga keras melakukan pemotongan dana PIP siwa penerima manfaat dengan jumalah Rp.100.000.,per-murid, juga melakukan dugan pungutan uang senilai lima puluh ribu bagi siswa didik kelas 6 yang akan lulus sekolah.
“Tahun 2021 kepala sekolah juga pernah memotong dana PIP siswa bang dengan nilai seratus ribu rupiah persiswa, juga untuk anak kelas 6 yang akan lulus dimintai uang lima puluh ribu per-murid sebagai uang kenang-kenangan alasan nya.” Ungkap narasumber.
“Kalau memang dia (Kepala sekolah) mau ada pembelaan terkait dirinya yang diduga menyelewengkan realisasi anggaran Dana BOS di SDN 1 Batu Tegi ini, seandainya deperlukan saya siap jika harus disidangkan di pengadilan.” Tegas salah satu narasumber.
Samapai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dibsampaikan oleh Kepala sekolah SDN 1 Batu Tegi. (Mardiansah)