More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Kepala KPH Singingi Disandra? Banyak Yang Janggal? Kupas Disini

Foto: Aldiko Putra politikus muda yang juga anggota DPRD Kuansing saat memarahi Abriman Kepala KPH Singingi yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.
INVESTIGASI 86 di Google News

Kuantan Singingi • Abriman Kepala KPH Singingi mengaku kena sandra? Banyak ulasan berita yang Janggal tersaji kepublik? Apa sebenarnya yang dilakukan Aldiko Putra, anggota DPRD Kuansing pada waktu itu, hingga perkara ini terkesan dipaksakan.

Abriman Kepala UPT KPH Singingi berbicara lewat media, dan dirinya mengaku disandra oleh anggota DPRD Kuansing (Aldiko Putra) disaat Tim KPH hendak menindak satu unit Alat berat yang yang beroperasi di sebidang lahan, Sabtu 13/5/2023

Sebuah topik hangat yang sedang diperbincangkan publik di kabupaten kuantan singingi saat ini, namun publik masih banyak yang menelan informasi sepihak itu tanpa mencari tau apa sebenarnya yang terjadi.

Aldiko Putra Anggota DPRD Kuansing dari fraksi partai PKB itu, menyebutkan kepada investigasi86, bahwa dirinya merasa kesal dengan sikap Abriman (kepala KPH Singingi) yang menurutnya tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

Ditambah dengan beredarnya sebuah video singkat yang berisi adegan seorang Aldiko Putra sedang marah marah kepada Abriman kepala KPH Singingi, tanpa adanya narasi yang menjelaskan sebab anggota DPRD itu marah marah kepada Abriman.

Sebelumnya telah diberitakan oleh banyak media terkait penangkapan satu unit Alat berat jenis excavator bermerk CAT dan dua orang operator di desa kelelawar kecamatan hulu kuantan kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu 13/5/2023.

Kepala KPH Singingi dalam keterangannya di beberapa media, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan atas satu unit alat berat yang yang beroperasi di wilayah hutan bukit batabuh beserta dua orang warga sebagai operator.

Mendengar kabar adanya penangkapan alat berat oleh petugas KPH, Aldiko (anggota DPRD Kuansing) langsung menemui Abriman (Kepala KPH Singingi) yang pada saat itu sedang berada disebuah mobil.

Pada saat itu, Aldiko langsung memperlihatkan ke Abriman bukti terkait status lahan yang sedang di kelola warga menggunakan alat berat, beserta nama warga yang mengorder (mencater) alat berat itu untuk beroperasi di lahan miliknya.

Tampak didalam video yang beredar bahwa Aldiko putra berusaha memperlihatkan bukti berupa data, sekaligus menjelaskannya kepada Abriman terkait status lahan yang digarap menggunakan alat berat yang telah ditangkap oleh Abriman (Kepala KPH Singingi).

Aldiko merasa kesal dengan tindakan gegabah seorang kepala KPH Singingi yang langsung main tangkap warga yang hendak mengolah lahan/kebun yang hanya berkisar dua hektar, tanpa mencari tau status lahan tempat alat berat itu beroperasi.

Sehingga Kepala UPT KPH Singingi itu dinilai Aldiko sebagai sosok aparat penegak hukum yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, serta tindakan Abriman dinilai tidak adil kepada Sejumlah Masyarakat yang ingin berkebun di wilayahnya itu.

Abriman kenapa menangkap alat berat dikebun masyarakat yang sudah bersertifikat ??? saya disini membela masyarakat yang hendak mengolah kebun miliknya, bapak AM itu punya hak untuk mengola kebunnya, kenapa diperlakukan seperti ini? anak bapak ini pernah berjasa ke negeri, anaknya pernah menyumbang medali emas untuk kabupaten kuantan singingi ini” ucap Aldiko kepada investigasi86.

Kemudian Aldiko mempertanyakan tindakan kepala KPH yang telah menangkap dua orang warga (operator) yang dinilai Aldiko diluar prosedur hukum yang berlaku.

Saat menangkap dua warga itu, apakah Abriman selaku kepala UPT KPH kabupaten kuantan singingi telah melakukan prosedur hukum yang berlaku” tanya Aldiko.

Hingga Aldiko mempertanyakan SK/status lahan yang dikatakan Abriman ke Publik sebagai kawasan hutan bukit batabuh.

Mana SK lahan yang digadang gadang sebagai Kawasan Hutan oleh abriman?” Tanya Aldiko lagi.

Selain itu, ada lagi hal janggal yang ditemukan dalam peristiwa penangkapan yang terkesan seperti ‘pesanan” oleh pihak mafia lahan.

Kenapa setelah digelar perkara, dua orang operator alat berat yang ditahan itu kemudian dilepaskan?” tanya Aldiko lagi.

Dalam penanganan perkara ini, Abriman selaku kepala KPH Singingi seperti sedang mempertontonkan “kebodohannya” kepada publik, tampak jelas tindakan seorang aparat penegak hukum yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga status perkara tersebut “Atrek” menjadi Lidik.

Sangat manusiawi dan bisa dikategorikan sebagai aksi heroik jika seorang wakil rakyat yang tugasnya mengawal kinerja aparatur pemerintah, tersulut emosi ketika menemukan rakyatnya di perlakukan tidak adil dan terkesan dizholimi oleh oknum aparat penegak hukum.

Kenapa masyarakat kecil yang ingin berkebun 2 hektar saja ditangkap? Sedangkan transaksi haram yang sedang diperiksa/lidik oleh kejari kuansing terkait  400 hektar Hutan Sumpu dibiarkan bekerja, padahal disitu sangat jelas status penetapan kawasan HPT Batang Lipai Siabu” lanjutnya.

Aldiko juga meminta kepada kejaksaan Kuansing agar memeriksa Abriman yang diduga kuat terlibat dalam transaksi jual beli kawasan hutan.

kejari kuansing harus memeriksa Abriman itu, karena diduga kuat Abriman ikut terlibat dalam transaksi 400 hektar dan perambahan kawasan hutan tersebut “ tutup nya.(adr)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!