KUANTAN SINGINGI • Aparat penegak hukum di wilayah hukum kecamatan Pangean kabupaten Kuantan Singingi diduga melakukan pembiaran terkait adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desa tanah Bekali kecamatan Pangean.
Sebelumnya beberapa hari yang lalu senin 23 Oktober 2023, investigasi86 telah mempublikasikan berita terkait aktivitas PETI yang berlangsung di desa tanah Bekali kecamatan Pangean kabupaten Kuantan Singingi.
Telah sepekan keluhan masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan hiruk pikuk suara mesin dong feng dan pencemaran lingkungan, aparat penegak hukum setempat tak kunjung tampak melakukan penindakan atas aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Pangean AKP Sony JR .SH, saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait aktivitas PETI tersebut, dirinya justru meminta awak media untuk menginfokan kepada aparatur lain yang terlibat untuk bisa turun kelapangan bersama sama.
“Terimakasih informasinya, berkenan kita sama sama turun dan tolong di infokan juga ke Aparatur yg terlibat utk hal tersebut ” jawab Kapolsek Pangean kepada awak media.
Tak puas sampai disitu, awak media Investigasi86 mencoba mempertanyakan hal tersebut kepada salah seorang aparat kepolisian yang juga bertugas di Kepolisian Sektor Pangean tersebut sebagai Kanit, namun lagi lagi awak media mendapatkan jawaban yang tergolong menyedihkan.
Surya aparat kepolisian yang bertugas sebagai Kanit di Polsek Pangean itu menyebutkan, jika pihak aparat penegak hukum dari Polsek Pangean akan menindak aktivitas PETI di desa tersebut sekitar satu minggu kedepannya lagi, dikarenakan kurangnya personel kepolisian yang ada di sektor Pangean.
“Mungkin seminggu lagi lah akan kita tertibkan, lantaran untuk penertiban PETI itu kita masih kekurangan beberapa anggota” ucap Kanit Surya tersebut kepada investigasi86, Selasa 31/10/2023.(jasriadi)