ilustrasi narkobaInvestigasi86 • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkobaa Polres Karawang, AKP Edi Nurdin ditangkap di sebuah basement Tamansari Mahogany Apartemen di wilayah Karawang pada Kamis 11/8/2022 lalu.
“Ditangkap di basement Tamansari Mahogany Apartement pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/8).
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu dengan sebanyak 101 gram sabu, alat timbang, alat hisap dan uang tunai 27 juta serta sebuah handphone.
Penangkapan Kasat narkoba merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani Mabes Polri berdasarkan keterangan para pelaku yang telah ditangkap terlebih dahulu.
Selain itu, AKP Edi sang kasat narkoba polres karawang diduga terlibat dalam peredaran narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung.
“Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa),” kata Krisno.