Kaur – Kabid PTK Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Kaur provinsi Bengkulu diduga alihkan dana TKG 4 orang guru sekolah dasar negeri (SDN) 51 ke guru SDN 78 Kaur, ada apa…???
Anggaran dana dari Kementerian PDTT yang direalisasikan untuk tenaga pengajar/guru berdasarkan pemberkasan pengajuan melalui pihak sekolah tersebut sudah valid, 9 orang guru SDN 51 Kaur diantaranya diduga ada dana TKG 4 orang guru tersebut dialihkan ke tenaga pengajar/guru SDN 78 kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Menurut salah seorang tenaga pengajar guru SDN 51 inisial EL mengatakan pada awak media bahwa diantara guru SDN 51 Kaur merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur yang hanya dapat memberikan tunjangan khusus guru (TKG) kepada 5 orang guru saja, padahal yang melengkapi pemberkasan 9 orang guru yang berdasarkan data sudah valid. Senin (11/12/2023)
“Adapun nama-nama guru SDN 51 kaur yang dana TKG tidak teralisasi inisial; EL, JS, DK, LH, ke-4 orang guru ini pemberkasan sudah sesuai perintah dari pihak dinas pendidikan Kabupaten Kaur melalui pihak sekolah.” Ungkap EL
Sambung EL “Yang 1 orang guru lagi tidak dapat dikarenakan data pemberkasan tersebut belum valid artinya kami dari guru SDN 51 mengajukan pemberkasan 10 orang guru, 4 diantaranya sudah valid dan 1 orang guru belum valid.”
“Jadi ?? harapan kami 5 orang guru ini dapat teralisasikan pada triwulan ke-3 & ke-4 ditahun 2023 ini.” Kata EL
“Kepada pihak dinas pendidikan Kabupaten Kaur dan dari pihak Kementerian agar tidak membeda-bedakan guru didalam suatu sekolah tersebut, serta kami jangan dijadikan korban.” Keluh EL
“Sehingga kami diperlakukan yang sama dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan serta undang-undang, bila ini terlaksanakan dengan baik maka sekolah itu akan tertib, lancar, aman, dan harmonis sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik pula.” Ucap EL kepada awak media
Awak media mencoba bertanya apakah sudah ada Bapak EL konfirmasi terkait hal ini, dengan tegas beliau mengatakan “Ya.!! beberapa hari yang lalu saya pernah menanyakan kepada Kabid PTK Sumarlan, mengapa kami tidak dapat tunjangan khusus guru (TKG).”
“Sumarlan menjawab, karena ada penambahan sekolah yang mendapatkan tunjangan sehingga dana dialihkan ke sekolah yang baru yaitu SDN 78 Kaur dengan alasan tidak ada tambahan dana.” Ucap Sumarlan yang disampaikan EL kepada awak media
Lanjut EL “Saya meminta pengambilan berkas kami atau persyaratan TKG memang tidak dihambat Kabid PTK tapi kami disuruh beliau cari sendiri, untuk sementara berkas itu belum kami temukan.”
“Terakhir!! Terkait administrasi kami dimintai uang Rp.500.000,- perorang, akan tetapi kalau untuk kami ber-4 sudah dikembalikan artinya tidak menutup ada indikasi kemungkinan guru yang lainnya dimintai uang juga.” Ujarnya EL
“Sementara kalau dari aturan atau instruksi dari kementerian itu tidak ada pakai uang Rp. 500.000,- pemberkasan yang diajukan, memang uang tersebut kasihnya tidak perorangan melainkan melalui pihak sekolah.” Tutup EL
Mendapatkan informasi dari EL tersebut dihari yang sama senin (11/12/2023) awak media langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur untuk konfirmasi hal tersebut kepada Kabid PTK Sumarlan, beliau tidak ada walaupun jam kerja pintu masuk ruangannya terkunci rapat dan digembok.
Sebelum berita ini terbit awak media mencoba Chat melalui nomor WhatsApp Kabid PTK Sumarlan untuk konfirmasi beliau tidak membalas walau Chat tersebut sudah dibaca, upaya konfirmasi akan terus dilakukan. (Samsudin)