More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Ruslan Buton : Ferdy Sambo Itu Bajingan, Saya Tidak Melihat Dia Seorang Irjen

INVESTIGASI 86 di Google News

Investigasi86 • Ruslan Buton didalam channel YouTube Realita TV menyebutkan Ferdy Sambo Itu seorang Bajingan. Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J resmi di pecat dari institusi kepolisian.

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut diberhentikan secara tidak hormat usai menjalani sidang pelanggaran kode etik pada Kamis (25/8) hingga Jumat (26/8) lalu.

Ferdy Sambo selain mendapatkan hukuman secara kode etik dan pidana terkait kasus penembakan brigadir J, ia beserta keluarganya juga mendapatkan hukuman berbentuk psikis dan moral dari seluruh kalangan masyarakat Indonesia.

Sangat banyak masyarakat biasa dan juga tokoh tokoh yang ada di Indonesia ini yang menganalisa dan menyorot perkembangan kasus jendral bintang dua tersebut.

Selain Susno Duadji sang mantan jendral bintang tiga yang sering menganalisa kasus kematian brigadir J ke publik dengan gaya dan bahasanya sendiri yang agak Humoris.

Seorang mantan Perwira TNI Ruslan Buton juga menganalisa dan berpendapat bahwa banyak kejadian yang janggal pada akhir-akhir ini yang ditangani oleh kepolisian.

Salah satu Kejadian yang janggal tersebut disebutkan Ruslan buton, yakni kejadian terbunuhnya enam (6) laskar FPI jalan tol KM50 yang terjadi sekitar Desember 2020 lalu.

“Jadi kejadian ini jika merembet kebelakang ada kejadian KM50 ada 6 laskar, hampir sama polanya, pembantaian biadab namun diklaim seolah olah ini tembak menembak, dan ini sama persis dengan kejadian brigadir J” ucap Ruslan Buton di channel YouTube Realita TV yang diunggah pada sabtu 27/08/2022.

Tangkapan layar di channel YouTube Realita TV, moment pada saat Ruslan Buton menyebutkan Ferdy Sambo adalah Bajingan.

Kemudian mantan perwira TNI yang bertubuh kekar itu juga mengingatkan seluruh masyarakat bahwa pada beberapa waktu lalu tepatnya pada 16 Agustus 2022, ada suatu kejadian yang diduga kalah heboh oleh kasus kematian brigadir J.

Ada seorang Letnan Kolonel Purnawirawan TNI yang ditusuk lehernya pakai pisau dan dibunuh secara sadis oleh seorang Aseng, itu kejadian pada tanggal 16 agustus dan beritanya baru ramai pada tanggal 18 agustus” cetus mantan perwira TNI yang pernah buat surat terbuka meminta presiden Jokowi mundur.

Sebelum Ruslan Buton menyambangi pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan mantan purnawirawan TNI tersebut, beredar berita di media bahwa kepolisian memberikan statement “tidak ada niat pelaku untuk melakukan pembunuhan” sehingga atas pelaku pembunuhan tersebut dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan.

Persoalan dibunuhnya pensiunan purnawirawan TNI tersebut diketahui hanya karena sang korban memarkirkan kendaraan sebentar di toko Aseng, hanya gara gara parkir didepan tokonya, korban ditusuk di lehernya sebanyak lima kali hingga meninggal dunia.

Ketika hari minggu, dengan ratusan mantan purnawirawan TNI, kami datang kesana dan kapolresnya menyampaikan kepada kami bahwa pasalnya telah berubah menjadi pasal 338 dan 340 KUHP” jelas Ruslan Buton di channel YouTube Realita TV .

Lebih lanjut Ruslan Buton menyebutkan bahwa perkara tersebut tidak bisa dikenakan pasal 351, karena perkara tersebut nyata pembunuhan.

Dia membawa pisau dari dalam rumah dan direncanakan untuk melakukan pembunuhan, bukan dia sedang mengarit kemudian ada kejadian yang berarti seketika itu terjadi, jadi ini sesuatu yang tidak bisa kami terima, dan kemaren kami rame rame datang kesitu” ucap Ruslan Buton.

Kemudian Ruslan Buton kembali ke Ferdy Sambojadi jika ditubuh kepolisian masih ada yang seperti ini maka hancurlah negeri ini, kita tinggal menunggu waktu”.

Dan tak lupa pula Ruslan kemudian berujar bahwa Ferdy Sambo itu Bajingan dan tidak melihat Sambo seorang Irjen di institusi kepolisian.

“Sambo ini adalah seorang bajingan, saya tidak melihat dia seorang Irjen, dia paling pantas dirinya sebagai sebagai seorang bajingan yang bengis, keji, biadab yang ada di dirinya Sambo” ujar mantan purnawirawan TNI tersebut.

Dia lebih biadab dari PKI, kenapa saya katakan seperti itu, peristiwa tahun 65 para jendral dibantai secara sadis oleh para komunis, peristiwa 2022 ini jendral membantai ajudannya dengan sadis dan biadab, mungkin ada yang tersinggung, jika ada yang tersinggung dengan kata kata saya berarti dia adalah bagian dari kelompoknya Sambo” lanjutnya.

Ruslan Buton menyebutkan bahwa kenapa ia berkata seperti itu dikarenakan rasa cinta dan sayang serta kepedulian terhadap institusi kepolisian.

“Kenapa saya katakan begini, ini rasa cinta,rasa sayang dan peduli kita semua terhadap kepolisian republik Indonesia, kalau kita hanya berdiam ketakutan seperti yang disampaikan bang Simanjuntak, data data yang diberikan bang Simanjuntak kepada jendral bintang dua dan bintang tiga, mereka ketakutan, ada apa dibalik ketakutan mereka” tanya Ruslan lewat media YouTube Realita TV.(red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!