Jembrana – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) nekat menceburkan diri ke laut saat hendak ditangkap polisi di Pelabuhan Gilimanuk kabupaten Jembrana provinsi Bali, dan akhirnya pelaku tersebut berhasil ditangkap di atas kapal Feri bersama satu pelaku lainnya. Sabtu (24/2/2024).
Kedua pelaku berinisial HS (38) dan AHN (27), mereka berasal dari kota Malang provinsi Jawa Timur.
Keduanya pelaku ditangkap setelah aksi curanmor terekam CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kuta Utara Badung.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Dewa Putu Werdhiana membenarkan peristiwa tersebut.
“Kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan.” Kata Werdhiana
Kronologi penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi tentang keberadaan motor curian yang akan dibawa kabur ke Pulau Jawa.
Polisi kemudian mengecek ke Pelabuhan Gilimanuk dan menemukan motor yang dimaksud yakni Yamaha NMax dengan nomor polisi (nopol) DK 6462 FCI dan Motor tersebut sudah naik ke atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Surya Aila di MB 4.
Pelaku HS yang sudah merasa keberadaannya terendus polisi, nekat menceburkan diri ke laut namun pelaku tersebut berhasil diamankan oleh petugas keamanan dan kepolisian, sementara rekannya AHN sempat bersembunyi di atas truk namun juga bisa ditangkap. (Andre)