More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

DPRD Inhu Gelar Hearing, Bahas Prokontra Lahan Antara Petani Dan PT SBP

Inhu _ Riau
Rapat dengar Pendapat (RDP) dikantor DPRD kabupaten Indragiri Hulu Riau, Senin 17 maret 2025 untuk mendengarkan danĀ  menanggapi sengketa lahan antara petani di Sekip Hilir dan Sungai Raya dengan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), terkait klaim lahan yang dikuasai oleh PT Alam Sari Lestari (ASL) di Kecamatan Rengat.

Gelar rapat untuk mendengar Pendapat (RDP)Ā  untuk menanggapi prokontra keluhan petani terkait sengketa lahan dengan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP).

Adapun konflik ini melibatkan klaim atas tanah yang sebelumnya dikelola oleh masyarakat kelurahan di Sekip Hilir dan dan Desa sungai Raya, yang kini berada di bawah penguasaan PT Alam Sari Lestari (ASL) dan diakuisisi oleh PT SBP.

Perkuat Pembuktian dan Melengkapi Pemberkasan, Jam Pidsus Kejagung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Sengketa bermula dari dugaan PT SBP yang menyerobot lahan masyarakat meski mengklaim telah membeli Hak Guna Usaha (HGU) milik PT ASL.

Sejumlah warga yang terlibat langsung dalam konflik ini, melalui aksi demonstrasi, menyampaikan keresahan mereka kepada DPRD Inhu.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II DPRD Inhu, Arsadi SH, bersama sejumlah anggota komisi, Ketua DPRD Sabtu Pradansyah Sinurat, serta perwakilan pemerintah daerah, termasuk kepala desa dan camat setempat.

Arsadi menjelaskan bahwa konflik ini muncul akibat klaim ganda atas lahan yang semula dikelola masyarakat. RDP bertujuan untuk mencari solusi melalui pembahasan batas wilayah yang menjadi akar perselisihan.

ā€œKami akan segera koordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tapal batas ini,ā€ ujar Arsadi.

Selain itu, Camat Rengat Barat dan Kepala Bagian Tapem turut hadir memberikan perspektif terkait pembahasan administratif tapal batas wilayah yang dipermasalahkan.

Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, juga menekankan pentingnya kajian administratif terhadap tapal batas wilayah agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Dengan adanya RDP ini, diharapkan ditemukan solusi yang adil bagi masyarakat, serta kejelasan terkait hak atas tanah mereka.

Komisi II DPRD Inhu berkomitmen membentuk tim untuk meninjau langsung ke lapangan dan menyelesaikan permasalahan tapal batas yang terjadi. “Reporter Riau ,(Rolijan)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!