Inhu _ Riau
Rapat dengar Pendapat (RDP) dikantor DPRD kabupaten Indragiri Hulu Riau, Senin 17 maret 2025 untuk mendengarkan danĀ menanggapi sengketa lahan antara petani di Sekip Hilir dan Sungai Raya dengan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), terkait klaim lahan yang dikuasai oleh PT Alam Sari Lestari (ASL) di Kecamatan Rengat.
Gelar rapat untuk mendengar Pendapat (RDP)Ā untuk menanggapi prokontra keluhan petani terkait sengketa lahan dengan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP).
Adapun konflik ini melibatkan klaim atas tanah yang sebelumnya dikelola oleh masyarakat kelurahan di Sekip Hilir dan dan Desa sungai Raya, yang kini berada di bawah penguasaan PT Alam Sari Lestari (ASL) dan diakuisisi oleh PT SBP.
Perkuat Pembuktian dan Melengkapi Pemberkasan, Jam Pidsus Kejagung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Sengketa bermula dari dugaan PT SBP yang menyerobot lahan masyarakat meski mengklaim telah membeli Hak Guna Usaha (HGU) milik PT ASL.
Sejumlah warga yang terlibat langsung dalam konflik ini, melalui aksi demonstrasi, menyampaikan keresahan mereka kepada DPRD Inhu.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II DPRD Inhu, Arsadi SH, bersama sejumlah anggota komisi, Ketua DPRD Sabtu Pradansyah Sinurat, serta perwakilan pemerintah daerah, termasuk kepala desa dan camat setempat.
Arsadi menjelaskan bahwa konflik ini muncul akibat klaim ganda atas lahan yang semula dikelola masyarakat. RDP bertujuan untuk mencari solusi melalui pembahasan batas wilayah yang menjadi akar perselisihan.
āKami akan segera koordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tapal batas ini,ā ujar Arsadi.
Selain itu, Camat Rengat Barat dan Kepala Bagian Tapem turut hadir memberikan perspektif terkait pembahasan administratif tapal batas wilayah yang dipermasalahkan.
Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, juga menekankan pentingnya kajian administratif terhadap tapal batas wilayah agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan ditemukan solusi yang adil bagi masyarakat, serta kejelasan terkait hak atas tanah mereka.
Komisi II DPRD Inhu berkomitmen membentuk tim untuk meninjau langsung ke lapangan dan menyelesaikan permasalahan tapal batas yang terjadi. “Reporter Riau ,(Rolijan)