class="post-template-default single single-post postid-2661 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Diskominfoss Kuansing Telah Melanggar Hak Cipta Sebuah Karya

Bagikan ini :

INVESTIGASI86 • Pemerintah kabupaten Kuantan Singingi melalui Diskominfoss Kuansing, lewat situs resminya (kuansing.co.id), ternyata memberitakan informasi hanya dengan cara copy paste (copas) dari portal berita yang mengulas terkait informasi yang ada di kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Tentunya hal tersebut bukanlah hal yang tabuh lagi dimata publik, karena pemerintah tentunya telah berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan beberapa media yang meliput informasi yang ada di kabupaten Kuantan Singingi.

Namun sangat disayangkan sekali jika sebuah instansi pemerintahan yang berfungsi sebagai wadah informasi (Diskominfoss) tidak melakukan komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu kepada pihak redaksi dan penulis diportal berita Investigasi86.com jika hendak mengambil isi berita dan gambarnya.

Sebuah cara komunikasi yang bertolak belakang dengan nama instansi pemerintah tersebut. Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian (Diskominfoss) yang seharusnya pakar dan profesional dibidang komunikasi, terkesan dangkal dan tidak profesional ketika hendak mengutip sebuah artikel berita.

Kalaulah hal seperti ini mau kita bahas, pemerintah kabupaten Kuantan Singingi melalui Diskominfo Kuansing, tentunya terindikasi pelanggaran Hak Cipta terkait sebuah hasil karya jurnalistik, yang mana sebuah karya hasil jurnalistik itu tentu memiliki Hak Ciptanya sendiri terkait hasil karya jurnalistik nya.

Seperti media investigasi86.com ini yang mengandalkan adsense dari pihak Google untuk mendapatkan penghasilan. Lewat iklan yang disematkan oleh pihak Google di sebuah halaman berita di “investigasi86.com”, redaksi media  tentunya mendapatkan penghasilan dari pihak Google.

Karena adanya sebuah informasi berupa karya jurnalis dari seorang redaksi Investigasi86 yang di kutip alias di ‘COPAS’ oleh pihak pemerintah kabupaten Kuansing, yang berperan disini tentu Diskominfoss, otomatis sang pembuat karya hasil jurnal yang berperan sebagai redaksi Investigasi86 merasa dirugikan oleh pihak Diskominfoss Kuansing.

Karena Diskominfoss Kuansing tidak berkoordinasi dengan pihak redaksi terkait artikel yang hendak dikutip, lalu mengcopas mentah-mentah isi berita tersebut tanpa mengedit isinya terlebih dahulu serta tidak mencantumkan sumber yang jelas seperti link dari sumber berita yang di copas oleh pihak diskominfoss.

Seluruh isi artikel dari Investigasi86 yang dikutip oleh diskominfo kuansing 100% plagiat.

Hal tersebut kami rasa sangatlah tidak etis sekali dilakukan oleh Diskominfo Kuansing, sehingga terkesan arogan serta diskominfo Kuansing seperti memiliki komunikasi yang buruk kepada para awak media, padahal media investigasi86.com ini kantor pusatnya berada di kabupaten Kuansing. Seharusnya dengan keberadaan kantor pusatnya di daerah Kuansing, Diskominfo Kuansing tentunya bisa berkomunikasi lebih mudah dengan para redaksi terkait pemberitaan.

Terkait hal ini, pihak redaksi investigasi86.com telah mencoba untuk berkomunikasi dengan Kadiskominfo Kuansing (Syamsir alam) melalui pesan singkat WhatsApp, untuk menanyakan terkait karya jurnal yang di copas oleh diskominfo beberapa waktu lalu, namun pak Syamsir alam tersebut tidak merespon chat dari kami, tentu hal ini menimbulkan pandangan buruk lagi.

Komunikasi yang baik, tentunya tidak akan menimbulkan miskomunikasi, karena adanya miskomunikasi (komunikasi yang buruk) antara kedua pihak, tentu akan terjadi sebuah pandangan dan kesimpulan yang tidak baik antara kedua belah pihak yang berkomunikasi.

Mudah-mudahan kedepannya pemerintah kabupaten Kuantan Singingi, disini Diskominfo Kuansing, bisa lebih profesional lagi dalam melaksanakan tugasnya dan bisa berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat. Sebagai instansi pemerintahan yang memberitakan dan menginformasikan sebuah berita, tentu disegi komunikasi musti dikedepankan, itu semua agar tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat nya.

Dan kami berharap ada komunikasi dari diskominfo dan merespon chat WA dari kami yang telah kami layangkan langsung kepada Kadiskominfo sekitar tiga hari yang lalu, yang sampai saat ini belum direspon. (Red)

Bagikan ini :