Kuantan Singingi • Diduga salah seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari salah satu partai politik, menjadi pengurus tambang emas ilegal (PETI) yang berlokasi di desa Logas kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Salah seorang warga Logas yang tidak mau disebutkan namanya yang berinisial IL, menyebutkan bahwa ada salah seorang bakal caleg di 2024 nanti yang berinisial DG, diduga menjadi “centeng” atau pengurus tempat aktivitas tambang emas ilegal di desa Logas.
“Bacaleg itu inisialnya DG bang, dia orang berpengaruh di Logas ini, namun sepertinya Bacaleg yang inisial DG itu tidak peduli dengan lingkungan bang” ucap IL kepada investigasi86, Senin 3 juli 2024.
Saat awak media menanyakan dari partai poltik mana DG akan maju, warga Logas itu menyebutkan bahwa dia belum bisa memastikan partai politik mana yang akan dijadikan DG sebagai kendaraan politiknya di 2024 nanti.
“Kalau partainya kita belum tau pasti bang, tapi akan saya cari tau dari partai mana dia bang, besok saya kabari lagi bang” janji JL kepada investigasi86.
Mendapat informasi tersebut, Investigasi86 segera terjun ke desa Logas mencari tau dan mencari informasi dari beberapa warga logas, untuk mendalami informasi awal yang diperoleh oleh awak media.
Awak media berusaha untuk mengkonfirmasi langsung kepada DG Bacaleg yang diduga menjadi “centeng” tambang emas ilegal itu, dengan bertanya kepada sejumlah warga Logas, namun hingga berita ini dimuat di investigasi86, belum mendapatkan kontak atau nomor handphone DG (Bacaleg) yang diduga menjadi centeng di tempat tambang emas ilegal tersebut.(adr)
Bersambung…