Bolmong • LP2KP Mendukung penuh CABJARI Kotamobagu-Dumoga Usut dugaan penyelewengan Dana BUMDES Desa Toraut.
Dana BumDes sebesar 160 juta yang digelontorkan ke Desa Toraut Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow, diduga diselewengkan oleh oknum kepala desa yang menjabat saat ini.
Dugaan penyelewengan dana desa tersebut saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Kotamobagu-dumoga.
Divisi Intelijen dan Investigasi LP2KP Rahmat Mokoginta angkat bicara mengenai dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
Menurut Rahmat dana desa itu seharusnya digunakan untuk mendorong perekonomian suatu desa.
Dan ini tergantung dari visi misi kepala desa, sejauh mana kepala desa memiliki arah untuk memberdayakan ekonomi desa melalui BumDes.
Dana desa bisa digunakan untuk mendirikan badan usaha milik desa guna mendorong perekonomian desa.
BumDes sebagai Lembaga ekonomi desa dan semuanya tergantung dari kepala desanya.
“Intinya pengelolaan dana BumDes harus transparan agar tidak ada yang diselewengkan” Tutur Rahmat.
Rahmat juga sangat mendukung atas tindakan tegas dari Kepala Cabjari Kotamobagu-dumoga melalui Kasubsi Intel dan Datun, terkait pemeriksaan beberapa oknum yang diduga terlibat pengelolaan dana Bumdes Desa Toraut.
” Kami sangat support atas tindakan Cabjari Kotamobagu-dumoga, yang selalu fast respon terkait beberapa laporan LP2KP, sehingga ini akan mewujudkan supermasi hukum yang profesional, bermanfaat dan bermartabat yang berlandaskan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat” tutup Rahmat.