Apakah TV Anda sudah system’ digital atau belum?
Begini cara agar anda bisa mengetahui apakah TV Anda dirumah bisa menangkap siaran digital atau belum.
Setidaknya ada beberapa tips dan trik yang bisa anda lakukan untuk mengecek apakah TV yang anda miliki sekarang bisa menerima siaran digital atau tidak.
Perlu diketahui,pemerintah melalui (Kominfo) dengan segera akan mematikan siaran TVanalog secara bertahap, tahap pertama akan dilakukan pada April 2022 ini.
Sehingga sangat penting bagi masyarakat untuk segera mengecek apakah TV anda di rumah sudah bisa menangkap siaran TV digital atau belum,sobat investigasi86 bisa menggunakan beberapa cara berikut ini.
Apabila TV yang sudah anda miliki di rumah ternyata tidak bisa menangkap siaran TV digital,sobat investigasi86 perlu menambah sebuah alat tambahan yaitu Set Top Box (STB).
Dengan menggunakan alat tambahan Set Top Box (STB),maka TV yang sebelumnya hanya bisa menerima siaran analog maka akan mampu menangkap siaran televisi digital.
Lalu, bagaimana agar kita tahu kalau televisi yang ada di rumah kita itu sudah bisa menangkap siaran televisi digital atau belum?
Berikut ini beberapa cara yang bisa anda lakukan dirumah agar bisa mengetahui perubahan pada televisi kita, apakah sudah Bisa menangkap siaran TV digital atau masih analog.
1. Periksa Spesifikasi Televisi
Pada tahap pertama agar kita bisa mengetahui televisi di rumah kita sudah bisa menangkap siaran TV digital adalah dengan memeriksa spesifikasi televisi.
Caranya cukup mudah,hanya dengan memasukkan beberapa digit nomor model televisi di halaman resmi merk televisi tsb.
2. Cari Saluran Digital
Cara berikutnya adalah dengan cara mencari saluran televisi menggunakan remote TV tsb.
Apabila ada muncul opsi DTV atau channel digital pada menu TV tersebut, berarti televisi tersebut sudah bisa menerima siaran digital.
3. Cek Fitur HDTV
Cara berikutnya adalah dengan memeriksa bagian sisi luar televisi untuk mengecek fitur HDTV.
Televisi yang sudah support siaran TV digital biasanya memiliki label dan colokan kabel untuk HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lainnya.
4. Cek Televisi di Status Kemkominfo
Cara yang terakhir adalah dengan cara mengecek langsung di websitenya Kemkominfo.
Coba sobat investigasi86 cek di Kemkominfo, merk dan tipe televisi yang tertera di situs resmi Kemkominfo,kalau ada maka televisi anda sudah bisa menggunakan siaran televisi digital dan anda tidak lagi memerlukan Set Top Box untuk bisa mengakses siaran TV digital dirumah anda.
Itulah beberapa tips dan trik agar anda bisa mengetahui apakah teletanda sudah bisa menangkap siaran digital atau belum.(Berbagai sumber)