More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Pasca Penetapan Istri FS Sebagai Tersangka, Berikut 6 Perwira Yang Diduga Ikut Halangi Proses Penyidikan

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
INVESTIGASI 86 di Google News

INVESTIGASI86 • Pasca penetapan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang pada akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ternyata ada 6 Perwira polri yang diduga sengaja halangi proses penyidikan kasus pembunuhan brigadir J.

Saat Konferensi pers penetapan tersangka istri FS, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dalam konferensi pers pada hari Jumat 19 Agustus 2022, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Namun, terkait kasus Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo, ternyata itu semua tidak dilakukan secara sendirian oleh dirinya.

Ternyata Sang Jenderal Bintang Dua itu juga dibantu oleh sejumlah koleganya yang juga oknum dari anggota kepolisian.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 18 personel anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dari 18 personel itu, sementara ini telah dikerucutkan oleh tim penyidik dan telah terdapat enam nama yang diduga sengaja melakukan penghalang-halangan proses penyidikan.

Dari keenam orang itu, salah satu dalangnya adalah Ferdy Sambo yang dibantu oleh kelima koleganya itu.

Yang sudah melaksanakan patsus, yang sudah ditempatkan khusus, sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu 1 FS karena sudah jadi tersangka, RR karena sudah tersangka, dan RE karena sudah menjadi tersangka,” kata Komjen Agung Budi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Agustus 2022.

Komjen Agung menambahkan, keenam perwira Polri tersebut kini telah dipatsus dan akan segera dilimpahkan ke penyidik untuk proses tindak pidana sesuai perannya.

“Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan,” ujarnya.

Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik,” ucap Komjen Agung.

Berikut 6 Perwira Polri Tersebut: 

1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Itulah keenam perwira polri yang diduga juga ikut andil dalam peristiwa kematian brigadir J.

Dikutip dari berbagai sumber

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!