Siak-Investigasi86.Com
Kamis, 24 Maret 2022
Sehubung dengan adanya permasalahan di tengah-tengah masyarakat kabupaten Siak,banyak Saudara-saudara kita yang hak nya di rugi kan dan adanya kecemasan serta kekecewaan terhadap bupati dan kejaksaan negeri Siak.
Karena Eksekusi yang di lakukan PT Duta Swakarya Indah (DSI) terhadap objek lahan yang merupakan milik Masyarakat Kabupaten Siak.
Aliansi Masyarakat bersama Mahasiswa dan ikatan pemuda karya provinsi Riau bersatu untuk menyuarakan ketidak Adilan ini terhadap masyarakat Siak. Oleh karena itu kami akan menyuarakan kedua titik lokasi yang kami datangi.
Pertama kejaksaan Negeri Siak dan titik yang kedua kantor bupati, ucap kosengan Zai Selaku (korlap) kordinator lapangan.
“Kami meminta kepada Mahkamah Agung RI memberi kan teguran dan sanksi demosi kepada Rozza El Afrina agar segera melaksanakan tugas di tempatnya yang baru,karena masih mengeluarkan surat atau kebijakan meski sudah pindah”, ucap Zai.
Lantas Zai bersama aliansi mahasiswa dan ikatan pemuda karya meminta kepada kementrian lingkungan hidup dan kehutanan agar segera mencabut SK izin pelepasan kawasan hutan 17/Kpts-1998( PT DSI) Duta Swakarya Indah.
“Kami meminta kepada Bupati Siak,Agar mencabut SK pemberian izin lokasi untuk keperluan perkebunan 284/11K/KPTS/2006( PT DSI) Duta Swakarya Indah’ dan SK pemberian izin usaha perkebunan 57/HK /KPTS/2009 PT Duta Swakarya Indah”
“kami meminta presiden Joko Widodo agar mengintruksi kan kepada kementrian LHK agar segera mencabut SK IPKH 17/Kpts-II/1998 (PT .DSI) PT.Duta Swakarya Indah’ dan Bijak untuk menyelesaikan penderitaan rakyat yang tertindas ucap Aka dius Selaku korlap Aliansi Masyarakat.
Apa bila tuntutan ini tidak di tindak lanjut dengan segera. kami Aliansi Masyarakat bersama Mahasiswa dan Ikatan pemuda Karya Provinsi Riau akan menggelar Aksi yang lebih besar lagi,tutup kosengan Zai selaku korlap.(Sulaiman)