More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Kades Heriawan Gelapkan Dana Desa, APH Harus Bertindak Tegas

Garut – Diduga Kades Heriawan telah menggelapkan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023, Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas dengan hal tersebut.

Ketika awak media investigasi86 konfirmasi ke desa Sukasenang kecamatan Bayongbong kabupaten Garut provinsi Jawa Barat (Jabar) beberapa hari yang lalu, namun sangat disayangkan kepala desa (Kades) Sukasenang yang bernama Heriawan tidak ada ditempat karena tidak masuk kerja.

Salah satu perangkat desa Sukasenang mengatakan kepada awak media bahwa Kades Sukasenang Heriawan tidak masuk kerja dan jarang masuk kantor.

Namun awak media bertemu dengan kades Heriawan di rumahnya dan konfirmasi terkait anggaran dana desa  (ADD) tahap 3 tahun 2023 lalu yang belum direalisasikan atau tidak diterapkan.

Hasil investigasi awak media di lapangan adalah :
1.Pembangunan jalan lingkungan (jaling) Rw 06 sebesar Rp. 20.000.000

2.Pembangunan jalan lingkungan (jaling) Rw 08 sebesar Rp. 40.000.000

3.Pembangunan jalan lingkungan (jaling) Rw 09 sebesar Rp. 37.148.000

4.Uang pembinaan LINMAS Rp.18.565.000

5. Uang pelatihan P2L Rp.15.000.000

6.Pembangunan RUTILAHU (Rumah tidak layak huni) 3 unit Rp. 30.000.000, masing masing satu unit nilainya 10juta.

7.TPT Kp.Radug sisa Rp.75.000.000

Jadi total semua anggaran yang di gelapkan atau tidak diterapkan kepala Desa Heriawan sejumlah Rp.235.713.000,00, jumlah tersebut termasuk pembangunan tahap 2 juga masih belum selesai diduga digantung ke tahap 3.

Sedangkan pencairan dana desa tahap 3 sebesar Rp.172.638.000 diluar BLT DD dengan anggaran yang sangat Fantastis yang begitu besar kades harus mengganti uang tersebut.

Kades mencari dana talang kesana kemari dan harus diselesaikan maximal akhir bulan Desember 2023, namun sampai sekarang tahun 2024 belum terealisasikan.

Kades Heriawan seolah menghindar dari kejaran janjinya yang sudah disepakati oleh lembaga BPD ataupun pihak kecamatan Bayongbong perihal penggantian uang untuk pembangunan yang seharusnya direalisasikan atau rampung pada bulan Desember 2023.

Ketika konfirmasi ke sekdes Sukasenang perihal pembangunan yang belum direalisasikan dia juga sangat bingung untuk membuat SPJ ataupun LPJ tahunan karena tidak tau apa yang harus dilaporkan, sedangkan titik pembangunannya tidak ada.

“Kalau diibaratkan seperti si buah simalakama.” Ujar Sekdes

Sedangkan yang membuat akar permasalahannya yaitu kades karena berlari dan bersembunyi seolah menghindar dan lepas tanggung jawab selaku kepala desa.

Pihak terkait wajib cepat ditindak lanjuti permasalahan ini, baik pihak APH(Aparat Penegak Hukum) maupun pihak kecamatan setempat.

Pihak kecamatan Bayongbong juga harus ada laporan ke pihak DPMD kabupaten yang selaku Bapaknya Desa, kalau hal ini dibiarkan begitu saja bisa berakibat  sangat fatal bagi sistem pemerintahan Desa Sukasenang kecamatan Bayongbong.

Uang negara sekecil apapun yang namanya uang negara harus jelas rincian ataupun realisasinya buat apa??

Hal ini menjadi sorotan publik dan pertanyaan masyarakat Sukasenang, uang yang begitu besar dipake buat apa?

Dari awalnya juga sudah kelihatan yang bernama Heriawan selaku kepala desa Sukasenang sudah tidak paham masalah aturan juga peraturan desa, contohnya setiap pencairan dana desa ataupun anggaran yang lainnya selalu dipegang oleh kades bukannya bendahara.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Hausnya kepala desa terkait uang dana desa dikarenakan sering bermain dana talang alias uang yang bersifatnya berbunga dari pinjaman pokok sudah menjadi kebiasaan buruk seorang kades Heriawan tutup lobang gali lobang.” Senin (04/03/2024)

“Saya mewakili Masyarakat desa Sukasenang meminta kepada APH, Pihak Kecamatan Bayongbong, DPMD, Pak Bupati dan Dinas terkait menindak tegas dan mengusut tuntas kasus yang dilakukan Kades Sukasenang.” Pungkasnya (Sonny)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!