More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Wowww… Polres Kuansing Musnahkan Sabu Senilai 421 Juta Rupiah

Foto : Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, beserta kasat narkoba polres Kuansing Iptu Novris Simanjuntak, Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Kasatpol PP Kuansing, serta dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi dan dua tersangka yang turut menyaksikan pemusnahan narkoba jenis sabu dengan cara di blender
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI • Polres Kuansing Musnahkan Sabu Senilai sekitar 421 Juta Rupiah. Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu diadakan di laman depan Mapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis 20 Juli 2023 pagi 10.00 WIB.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba itu, turut hadir menyaksikan Bapak Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, beserta kasat narkoba polres Kuansing Iptu Novris Simanjuntak, Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Kasatpol PP Kuansing, kepala Dinas Kesehatan, serta dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi.

AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H selaku Kapolres Kuansing, menyebutkan bahwa, dari hasil pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka, telah diamankan narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 200 gram, yang mana dari tersangka tza 86,72 gram dan tersangka za seberat 92,47 gram sabu untuk dimusnahkan, dan sisanya untuk barang bukti di persidangan.

sabu
Barang bukti sabu dari tersangka tza 86,72 gram dan tersangka za seberat 92,47 gram sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender

Kemudian Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, merincikan dari 34 kasus narkoba yang diungkap selama periode April sampai juli, telah diamankan 47 orang tersangka kasus narkoba, dari kasus sabu dengan barang bukti 630,28 gram sabu dan dari kasus ganja telah diamankan 3,5 kilo gram ganja yang sebagian telah dimusnahkan pada bulan lalu.

Foto : Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, beserta kasat narkoba polres Kuansing Iptu Novris Simanjuntak, Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Kasatpol PP Kuansing, Kepala Dinas Kesehatan, serta dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari 34 kasus narkoba yang diungkap selama periode April sampai juli, telah diamankan 47 orang tersangka kasus narkoba, dari kasus sabu dengan barang bukti 630,28 gram sabu dan dari kasus ganja telah diamankan 3,5 kilo gram ganja yang sebagian telah dimusnahkan pada bulan lalu” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H kepada awak media.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu dilakukan dengan cara di blender dengan dicampur air, dan kemudian di buang ke lubang closed, yang disaksikan oleh sejumlah awak media, Kajari, BNN, dan Kasatpol PP Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, menyebutkan jika narkoba jenis sabu itu jika di uangkan, memiliki nilai sebesar sekitar 421 juta rupiah.

Jika kita prediksi dari harga pasaran narkoba jenis sabu itu, maka jika diuangkan bisa mencapai sekitar 421 juta rupiah” jelas Kapolres Kuansing.(adr)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!