More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Dapat Informasi Dari Warga, Warga Pangean Dibekuk Polres Kuansing Karena Narkoba

Foto : seorang laki – laki yang berinisial A alias I, 45 tahun warga Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi yang ditangkap dirumahnya karena kasus narkoba jenis sabu sabu
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI • Seorang warga desa Sako kecamatan pangean Kuansing, tak berkutik pada saat dibekuk SatRes Narkoba polres Kuansing.

Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang berinisial A alias I, 45 tahun, di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.

Laki laki yang berinisial A diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, pada Senin (29/08/2022) sekira pukul 15.30 wib.

Foto : seorang laki – laki yang berinisial A alias I, 45 tahun warga Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi yang ditangkap dirumahnya karena kasus narkoba jenis sabu sabu.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui PLH Kasat Narkoba IPDA Debi Setyawan.S.H.,M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pihak polres kuansing mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Sako pangean.

Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing sering terjadi peredaran gelap dan penyalahggunaan Narkotika jenis Shabu” ungkap ipda Debi.

Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 15.30 wib tim Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang ber inisial A Als I didalam rumahnya di Desa Sako Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi,” lanjut IPDA Debi.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 8 (delapan) paket Plastik Bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu sabu didalam kotak rokok luffman yang berwarna merah.

“Saat kami geledah rumahnya, kami menemukan 8 paket plastik bening yang diduga isinya sabu yang diletakkan didalam kotak rokok berwarna merah” ucap Debi

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.

Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka A als I adalah 1 (satu) paket plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu, alat hisap sabu (bong) dari botol mineral, 2 (dua) kaca pirek, dan 2 (dua) buah mancis,” ungkap IPDA Debi.

Foto : Barang bukti narkoba yang ditemukan di rumahnya A di sako Pangean.

“Terhadap pelaku A als I akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 127, UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ,” tutup IPDA Debi dalam keterangannya.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!