More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Tubuh Tersangka MR Yang Tewas Di Mapolresta Deli Serdang Penuh Luka Lebam

INVESTIGASI 86 di Google News

Deli Serdang • Keluarga MR, tersangka pencabulan yang tewas di Mapolresta Deli Serdang membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (14/5/2022).

Dugaan pihak keluarga bahwa kematian itu penuh kejanggalan dan ditemukan luka lebam ditubuh serta wajahnya. Mereka datang bersama dengan tim kuasa hukum atau pengacaranya.

Jadi, kami datang ke Polda Sumatera Utara untuk membuat pengaduan atas kematian anak dari bapak Sutimin bernama Irwanto alias Muhammad Ragil (MR) yang merupakan tersangka dalam kasus pencabulan yang diduga telah melakukan perbuatan bunuh diri. Penuh kejanggalan,” ucap kuasa hukum, Indra Kesuma Damanik.

Menurut Indra, pihak keluarga menemukan kejanggalan – kejanggalan, ketika jenazah sampai dirumah duka yang sudah dibungkus kain kafan.

Pada saat jenazah atau jasad MR sampai di rumah duka yang sudah dalam keadaan terbungkus kain kafan, jadi pihak keluarga berinisiatif untuk membuka kain kafan tersebut dan saat itu disekujur tubuh jenazah MR penuh luka lebam, itu juga disaksikan oleh seluruh keluarga dan para tetangga, terdapat adanya luka lebam dan luka lebam itu di foto dan di vidiokan,” tambahnya.

Atas adanya luka lebam dan keganjilan tersebut, pihak keluarga memiliki inisiatif untuk mencari kebenaran dengan membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara.

Saat di Propam, kehadiran kita sudah diterima oleh Ipda Frans Purba, jadi ada keterangan dari beliau, bahwa sudah ada laporan di Polresta Deli Serdang, laporan tersebut model ‘A’ . Akan tetapi keluarga korban tetap berkeinginan menjadi pelapor langsung di Propam Polda Sumatera Utara, ingin mencari keadilannya di sini,” terangnya.

Pengakuan Indra, mereka sangat menghargai informasi dari Ipda Frans Purba. Namun pihak keluarga akan tetap membuat laporan secara resmi dan meminta agar kasus itu di tarik ke Propam Polda Sumatera Utara.

Kami minta laporan itu agar dilimpahkanbatau ditarik ke Propam Polda Sumatera Utara. Jika pihak Propam Polresta Deli Serdang setuju maka kami apresiasi hal itu, tapi bila Propam Polresta Deli Serdang tetap ingin memproses dengan model ‘A’. Maka kami akan tetap menggunakan hak untuk membuat laporan sendiri di Propam Polda Sumatera Utara, dalam kapasitasnya sebagai orang tua kandung dari MR,” terangnya.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi melalui selular terkait dengan keberatan pihak keluarga MR mengatakan bahwa itu merupakan hak dan kewajiban.

“Jika pihak keluarga keberatan dengan kejadian itu, itu merupakan hak dan kewajiban dari pihak keluarga,” ucapnya.

Mengenai adanya kejanggalan luka lebam ditubuh MR ketika dibawa ke rumah duka. Irsan mengaku bahwa penyidik tidak pernah melakukan penganiayaan terhadapnya.

Jadi, penyidik kita ketika dilakukan pemeriksaan mengaku tidak ada melakukan penganiayaan. Saat ini, hasil autopsi belum keluar, kita tunggu saja hasil autopsi itu keluar,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, seorang tersangka kasus pencabulan berinisial MR, tewas gantung diri dengan menggunakan kabel listrik di ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).

Tersangka berusia 19 tahun ini, baru sehari ditangkap oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Pancurbatu karena mencabuli anak berusia 15 tahun.(Charles)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024