More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Tidak Memenuhi Kewajiban Selama Dua Tahun, Nasabah Ini Hilangkan data Mobil

Foto : Mobil Avanza yang awalnya berwarna merah kini telah di ganti dengan warna kuning dengan tulisan Open BO di belakangnya bahkan nomor polisi kendaraanya pun di ganti.
INVESTIGASI 86 di Google News

Banggai-Sulteng • Tidak Memenuhi Kewajiban Selama Dua Tahun Nasabah Ini Hilangkan data Mobil. Akbar warga desa padangon kecamatan masama, Luwuk Banggai sering di datangi pihak leasing namun selama dua tahun sampai saat ini nasabah tersebut tidak memenuhi kewajibanya bahkan nekat mengancam.

Mobil Avanza yang awalnya berwarna merah kini telah di ganti dengan warna kuning dengan tulisan Open BO di belakangnya bahkan nomor polisi kendaraanya pun di ganti.

Foto : Mobil Avanza yang awalnya berwarna merah kini telah di ganti dengan warna kuning dengan tulisan Open BO di belakangnya bahkan nomor polisi kendaraanya pun di ganti.

Akbar warga Banggai yang pendatang di desa padangon itu bersikap tidak kooperatif waktu di kunjungi pihak leasing, bahkan tidak segan segan mengancam dengan cara melibatkan warga yang lainya meski pihak leasing sudah berupaya menempuh jalur mediasi.

Untuk mempertahankan barang yang belum sepenuhnya menjadi Hak milik, Akbar berupaya melakukan segala cara termasuk meminta bantuan ke pihak manapun guna melindungi itikad buruknya.

Data nasabah yang berhasil di terima wartawan ditemukan bahwa selama tenor yang selama dua tahun, Akbar hanya membayar satu kali saja dari empat puluh delapan (48bulan) masa tenornya.

Foto : Mobil Avanza yang awalnya berwarna merah kini telah di ganti dengan warna kuning dengan tulisan Open BO di belakangnya bahkan nomor polisi kendaraanya pun di ganti.

Atas tindakan pelaku, terduga yang telah memanipulasi data bisa dikenakan Pasal 263 KUHP: (1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.(ridwan)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024