More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Oknum Yang Menguasai Barang Agunan Telah Melanggar Hukum

INVESTIGASI 86 di Google News

INVESTIGASI86 • Barang Agunan Marak Di Kuasai Oleh Oknum-Oknum Tertentu Secara Melawan Hukum di perusahaan pertambangan.

Barang agunan dengan status “Bodong” yang di lindungi Hukum marak beredar di wilayah Sulawesi Tengah, tepatnya di kabupaten morowali dan area perusahaan pertambangan di wilayah itu. Palu Sulteng 04/04/2022

Hasil survei team investigasi sejak beberapa hari lalu di wilayah tersebut berhasil mengumpulkan data autentik berupa jenis kendaraan yang merupakan barang agunan dari pihak leasing di sinyalir “Bodong” Adapun objek agunan berbagai tipe dan merek lalu lalang di wilayah itu dan area pertambangan.

Barang agunan yang merupakan objek dari perjanjian kontrak antara pihak leasing dan debitur kini telah berpindah tangan secara ilegal ke pihak oknum tertentu, dimana cara memperoleh barang atau objek tersebut secara melawan Hukum. Salah satu nya mobil jenis Daihatsu Traga milik salah satu pembiayaan atau leasing dari manado sulawesi utara yang tidak beridentitas dan bernopol palsu berada di dalam area tambang PT.GNI diduga dikuasai Tenaga Kerja Asing (TKA) , dan bahkan banyak juga kendaraan berbagai jenis tidak memiliki nomor polisi.

Perlu adanya tindakan dari pihak aparat penegak hukum setempat sehubungan peredaran kendaraan bodong yang beredar, baik roda empat atau alat berat dan juga roda dua, yang pastinya sudah menunggak pajak dan merupakan barang agunan milik pihak leasing yang masih berkaitan dengan siklus perbankan.

Mengacu pada UU no 10 tahun 1998
Revisi UU no 7 tahun 1992 tentang Perbankan, Bank disebutkan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Pasal Pidana terkait
– pasal 372 Kuhap (penggelapan)
– pasal 480 Kuhap (penadahan)
– pasal 372 kuhap (pemalsuan dokumen Negara). (Ridwan)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024