More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Sabu Seberat 125 gram Dimusnahkan Polres Kuansing,Transaksinya Seperti Shopee?

Foto : Kegiatan press rilis yang digelar oleh Kapolres Kuansing yang diwakili oleh Kompol Lilik Surianto, S.ST., S.H selaku Waka polres, bersama Kasat Narkoba Polres Kuansing Iptu Novris Simanjuntak, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Fery, serta sejumlah jajaran polres Kuansing lainnya.
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI • Polres Kuansing adakan gelar perkara atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti sabu di loby depan polres Kuansing, Selasa 15/08/2023.

Kegiatan press rilis yang digelar oleh Kapolres Kuansing yang diwakili oleh Kompol Lilik Surianto, S.ST., S.H selaku Waka polres, bersama Kasat Narkoba Polres Kuansing Iptu Novris Simanjuntak, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Fery, serta sejumlah jajaran polres Kuansing lainnya.

Iptu Novris Simanjuntak menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan cara jual beli online yang beredar di kabupaten kuantan singingi.

Modus mereka ini yakni jual beli online, jadi sekarang bukan jual beli di shopee saja yang online, narkoba juga sudah system’ jual belinya online, jadi si pemakai kirim uangnya dulu, nanti baru diantar barangnya” jelas kasat narkoba yang tak pernah keliatan rambut di kepalanya itu.

Foto : Wakapolres Kuansing (Kompol Lilik Surianto, S.ST.,) S.H dan (AKP Fery) Kapolsek Kuantan Mudik beserta perwakilan dari pihak BNN, Kejari, Pengadilan saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres Kuansing, Selasa 15/08/2023

Dalam pres rilis di Mapolres Kuansing pada Selasa pagi, lima tersangka yang berkaitan dengan narkoba yang akan dimusnahkan itu turut menyaksikan gelar pemusnahan barang bukti narkoba sabu tersebut.

Kapolres Kuansing diwakili Wakapolres Kompol Lilik Surianto, S.ST., S.H menyebutkan bahwa polres Kuansing telah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak lebih kurang 125 gram selama dua Minggu terakhir.

Jadi berat total barang bukti narkoba jenis sabu dari pengungkapan selama dua Minggu terakhir ini kurang lebih 125 gram, dan kami akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kami” jelas Wakapolres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S.ST., S.H saat konferensi pers berlangsung, Selasa 15/08/2023.

Dari 125 gram sabu yang diamankan oleh polres Kuansing, 71,06 gram sabu dimusnahkan dengan cara di blender, dan selebihnya digunakan untuk keperluan persidangan.

Usai gelar perkara atas pengungkapan kasus narkoba jenis sabu itu, polres Kuansing beserta Pihak kejaksaan, pengadilan, BNN dan Dinas kesehatan, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dengan cara di blender.

Atas tindakan kelima tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara.(adr)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!