More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Rokok Ilegal Beredar Bebas Di Batam, Bea Cukai Kok Bungkam?

Foto: dua jenis rokok ilegal dengan merek Manchester dan Rave yang sudah beredar dengan bebas tanpa pita cukai di kota batam
INVESTIGASI 86 di Google News

BATAM • Luar biasa Rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar dengan bebas di kota Batam provinsi Kepulauan Riau, tampak seperti tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (Bea Cukai) sedikitpun.

Berdasarkan pantauan awak media investigasi86.com dilapangan, menemukan ada dua jenis rokok ilegal dengan merek Manchester dan Rave yang sudah beredar dengan bebas tanpa pita cukai di kota Batam, Selasa (18/07/2023)

Rokok ilegal merek Manchester dan Rave sudah beredar bertahun-tahun dan dijual di toko grosiran bahkan juga dijual di warung-warung kecil yang ada di kota Batam.

Masyarakat kota Batam selalu bertanya- tanya terkait peredaran rokok ilegal ini kenapa tidak ditindak tegas dan dibiarkan berkembang beredar dengan bebas oleh pihak APH dan Bea Cukai.

Sepertinya Aparat Penegak Hukum dan Bea Cukai tutup mata, seolah-olah berpura-pura tidak melihat apa yang terjadi di lapangan mengenai beredarnya rokok ilegal merek Manchester dan Rave tanpa pita cukai di kota Batam dan daerah sekitarnya di provinsi Kepri.

Sehingga kuat dugaan Aparat Penegak Hukum dan Bea Cukai Kota Batam ada main mata dengan Mafia Rokok ilegal tersebut karena rokok ilegal beredar bebas dan aman-aman saja sampai saat ini.

Salah satu Tokoh Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media investigasi86.com “Peredaran rokok ilegal merek Manchester dan Rave sudah lama dan menjamur beredar di Kota Batam ini.” Selasa (18/07/2023).

Anton urban
Foto: Anton Urban pria yang diduga warga sebagai mafia rokok ilegal yang tak tersentuh hukum.

Masyarakat yang menjadi narasumber juga mempertanyakan keberadaan dugaan mafia rokok ilegal yang bernama “Anton Urban” Sebagai Mafia Spesialis Pengiriman Rokok Ilegal Tanpa Cukai Di wilayah Batam dan sekitarnya.

Seharusnya APH dan Bea Cukai menindak tegas peredaran rokok ilegal ini, bukan dibiarkan beredar dengan Bebas“. Ujarnya

APH dan Bea Cukai jangan tutup mata masalah ini” lanjutnya.

Awak Media Sudah Beberapa Kali Menginformasikan Kepada Pihak Terkait, Tentang Beredarnya Rokok Ilegal Merek Manchester dan Rokok Rave di pasaran.

Sepertinya Pihak Bea cukai Batam Hanya Dengar Dan Mendengar Mengenai beredarnya Rokok Ilegal Merek Manchester, dan Rave tapi Tidak Melakukan Penindakan Yang Tegas Untuk Memberantas Dan menangkap Pemain Mafia Rokok Ilegal Yang Tanpa Pita Cukai Merek Manchester dan Rave Yang Tanpa Pita cukai.

Peredaran Rokok Ilegal Merek Manchester, Dan Rave Tanpa Cukai Pita tentunya Sudah Melanggar Pasal 54 Undang undang no 39 tahun 2007 Tentang Menawarkan, Menjual Rokok Tanpa Pita Cukai  dipidana Penjaranya 1 sampai 5 Tahun, Atau Denda 10 Kali lipat nilai Cukai Yang Harus Di bayarkan.(Alex,s, Buulolo)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!