Kaur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kaur provinsi Bengkulu rapat koordinasi (Rakor) terkait persiapan masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Muklis Aprianto yang diwakili devisi rencana data dan informasi Didi Iswandi di aula Kantor Koperasi Pegawai Negeri (KKPN). Sabtu pukul 14: 00 wib (10/02/2024)
Divisi hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur Ujang Radiosaili mengatakan bahwa!! Rapat koordinasi persiapan masa tenang ini merupakan kegiatan terakhir sebelum selesainya tahapan kampanye.
Benar tanggal 10 febuari tahun 2024 hari terakhir tahapan kampanye, selanjutnya untuk tanggal 11-13 febuari tahun 2024 itu sudah masa tenang, itu artinya masa tenang sebelum pemilihan selama 3 hari ke depan.
Menurut Ujang terkait masa tenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur akan koordinasi dengan partai politik (Parpol) untuk dapat menertibkan alat peraga kampenye (APK) yang terpasang diwilayah Kabupaten Kaur.
“Ketua KPU Kabupaten Kaur melalui komisi hukum apapun bentuk alat peraga kampanye (APK) yang terpasang dilingkungan masyarakat baik itu beruapa banner, spanduk, maupun bentuk lainnya akan ditertibkan memasuki masa tenang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.” Terang Ujang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak pihak terkait Bawaslu, Satpol PP, TNI/Polri untuk bersama-bersama bergerak melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) tutupnya saat diwancara awak media disela-sela rakor.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya Ketua KPU Muklis Aprianto yang diwakili oleh rencana data dan informasi Didi Iswandi, divisi hukum dan pengawasan Ujang Radiosaili.
Divisi SDM & Parmas, Jailani & divisi teknis, Toni Kuswoyo, Kapolres Kaur, perwira penghubung (Pabung), Kodim 0408 BS/K, Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Praja, Kesbangpol, serta perwakilan partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 Kabupaten Kaur. (Adv/Samsudin)