Inhil _ Riau
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah melayangkan surat resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil. Karena berdasarkan temuan di lapangan dan bukti yang diterima oleh PPWI Inhil, diduga kuat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jadi lahan bisnis sekolah untuk mencari keuntungan.
Salah satunya dugaan praktek jual beli baju seragam Batik, Busana Muslim dan Olahraga pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tembilahan Hulu. Oleh karena itu DPRD segera melakukan pemanggilan atau hearing dengan dinas terkait serta pihak sekolah SMPN 1 Tembilahan Hulu.
Kasus dugaan bisnis jual beli seragam ini bukan hanya menjadi isu di SMPN 1 Tembilahan Hulu, tetapi diduga juga melibatkan sejumlah sekolah negeri di Inhil, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Praktik ini disinyalir memanfaatkan momen PPDB untuk meraup keuntungan dari para orang tua siswa baru. Diduga kuat juga ada pembiaran dari dinas terkait.
“Bukan hanya seragam sekolah, saat wawancara dengan wakil kepala sekolah beliau membenarkan apa yang ditanyakan, dan mengatakan bahwa pihak dinas terkait sudah mengetahui.” Sebut Ketua PPWI Inhil Mely, Jumat (12/09/2024)
Aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah secara tegas melarang sekolah memaksa siswa untuk membeli seragam di sekolah. Apabila terbukti, tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat serta mencoreng dunia pendidikan.
PPWI Inhil berharap agar DPRD segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan dugaan tersebut.
“Kami berharap DPRD bisa memanggil dan melakukan klarifikasi kepada pihak dinas pendidikan dan sekolah terkait. Jika terbukti benar adanya, tindakan tegas harus segera diambil untuk memastikan hal ini tidak berlanjut.” Ujar Mely (Rls)