More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Polres Kuansing Geruduk Lokasi Tempat Hiburan Malam

INVESTIGASI 86 di Google News

KUANSING – Polres Kuansing Geruduk Lokasi Tempat Hiburan Malam. Personil Satreskrim Polres Kuansing kembali melakukan pengecekan terhadap tempat hiburan malam/ warung remang – remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek kelurahan Sungai Jering Kabupaten Kuantan Singingi Riau Rabu (3/8/2022) malam sekira pukul 21.30 wib.

Kepada Wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si lewat keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH mengungkap di temukan 3 unit kedai/ warung remang- remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek.

Saat dilakukan penyisiran dan pengecekan ditemukan 3 tempat hiburan/ warung remang – remang yang ada di sekitaran Sinambek , dua tutup, satunya lagi buka, namun. ditemukan sedang tidak ada tamu,” Ujar Linter

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, bahwa 3 unit warung remang – remang itu diketahui pemiliknya adalah saudara A, ditemukan dalam kondisi buka tanpa ada tamu. Kemudian milik saudari DW dan LK ditemukan dalam kondisi tutup.

Giat yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH itu turut diikuti tim Opsnal Polres Kuansing IPDA Mario Suwito, SH bersama 5 ( lima ) orang personil opsnal.

Kepada pemilik warung kata Kasat dihimbau agar tidak menyediakan minuman keras dan mengganggu ketentraman umum.

Sumber: Humas Polres Kuansing.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!