More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Polda Lampung Warning Penambang Emas Ilegal di Way Kanan

Polda Lampung Warning Penambang Emas Ilegal di Way Kanan
INVESTIGASI 86 di Google News

Way Kanan • Dirkrimsus Polda Lampung bersama stakeholder yang ada di way kanan melakukan Hearing dan focus Group Discussion (FGD) terkait penambang emas tanpa izin (ilegal) yang terjadi di kabupaten way kanan, Provinsi Lampung.

Kegiatan Hearing FGD tersebut berlangsung di gedung serbaguna pemkab way kanan, selasa 20/06/2023.

Kegiatan itu di hadiri langsung oleh,direktur kriminal khusus (Dirkrimsus)Polda Lampung .Kombes pol Donny Arief praptomo bersama Adipati Surya beserta tamu undangan lainnya.

Dirkrimsus Polda lampung Kombes pol Donny Arief praptomo menyampaikan bahwa way kanan memiliki potensi sumber daya alam yang cukup bagus khusus logam mulia emas.dan saat ini sudah dilakukan eksploitasi atau di tambang secara sewenang wenang oleh masyarakat.

Eksploitasi yang dilakukan masyarakat tersebut menurutnya dilakukan secara serampangan Tampa melihat dampak lingkungan sekitar.oleh karena itu pihaknya hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pertambangan emas ilegal yang terjadi di kabupaten way kanan.

“,Intinya, masyarakat tidak boleh menambang kalau ada izinnya dari pemerintah.negara tidak melarang masyarakat untuk mengeksploitasi sumber daya alam sebatas kalau kegiatannya itu beri izin”,kata Kombes pol Donny.

Donny menambahkan ,pihaknya tidak akan terlebih dahulu melakukan penindakan terhadap penambang ilegal melain kan akan melakukan sosialisasi dan pendekatan terhadap masyarakat agar berhenti melakukan penambangan.

“,Sementara ini kita himbau dulu masyarakat agar berhenti melakukan penambangan kalaupun masih terus-terusan,maka akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku namun tidak serta Merta juga kita tidak melainkan kita himbau pakai cara pendekatan ,lalu kita bahas dengan pemerintah agar di Carikan solusinya,” tegasnya.

Sementara itu, bupati way kanan Raden Adipati Surya menyampaikan terimakasih kepada Dirkrimsus Polda Lampung yang telah melakukan sosialisasi di way kanan terkait pertambangan emas ilegal.

Karena menurut Adipati persoalan tersebut tidak akan selesai dengan hanya melakukan penindakan terhadap tambang .karena sudah sering melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan namun masih saja banyak penambang yang melakukan.

Saya berterimakasih kepada Polda Lampung sudah melakukan sosialisasi.tapi persoalan ini tidak cukup dengan penindakan .tugas kita sekarang ini adalah bagaimana Carikan solusinya .dan segera kita bahas .karena persoalan ini menyangkut sebagian prekonomian warga way kanan bergantungan pada pertambangan ,”kata Adipati.

Bupati mengatakan bahwa pihaknya pada tahun2016 sudah melakukan pendataan terhadap pertambangan emas di way kanan . Dan saat itu ia telah mengusulkan agar pertambangan di way kanan mendapatkan izin sebagai tambang rakyat dari pemerintah pusat,namun sampai saat ini belum ketemu celahnya.

Harapan saya saat ini kita harus adakan pengawasan kerena dampak nya terhadap lingkungan ini sangat berbahaya saya menghimbau agar masyarakat menghentikan penebangan sementara pemerintah daerah juga akan mendorong mencarikan solusi agar penambang mendapat kan izin namun keputusan izin tetap di pemerintah pusat” pungkasnya.(Inal irawan)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!