Rejang Lebong,investigasi86.com.Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir S.I.K Senin 21 April 2025 pukul 14.00 Wib bertempat di kantor Pengadilan Negeri Rejang Lebong adakan Silaturahmi dengan ketua Pengadilan Negeri curup Kelas 1B Santonius Tambunan, S.H.,M.H.
Dalam pertemuan tersebut juga diikuti oleh Para Kasat Polres Rejang Lebong. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Curup Kelas 1B Santonius Tambunan, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres rejang lebong beserta jajarannya dipengadilan negeri ini.Ia berharap kerjasama yang bersinergi antara pengadilan dengan polres terkait penanganan perkara perkara yang sedang dalam proses maupun yang sudah memasuki proses hukum.
“Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan bapak Kapolres beserta jajarannya dan saya berharap kedua institusi ini dapat saling bersinergi didalam melaksanakan penanganan perkara di bumi Pat petulai ini.” Ujar Santonius Tambunan
Santonius juga menyampaikan bahwa terkait penanganan perkara oleh Pengadilan Negeri Curup pihaknya bekerja profesional dengan cepat tepat dan biaya ringan.
Selain itu kendala yang dihadapi adalah perkara penegakan hukum yang saat ini masih terbilang lambat. Ia juga menyampaikan bahwa khusus mengenai perkara Narkoba,terkait penuntutan agar dapat memberikan efect jera terhadap pelaku narkoba yang sudah 2 kali (residivis) melakukan kejahatan narkoba
“Kami akan selalu profesional didalam penanganan berbagai perkara hanya saja kendala yang kami hadapi saat ini adalah masih lambatnya proses perkara yang sedang berjalan didalam penerapannya,begitu juga terkait perkara narkoba,untuk tuntutannya agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang sudah 2 kali berperkara.” Sebut Santonius
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Rejang Lebong AKBP FLORENTUS SITUNGKIR S.I.K dalam sambutannya menyampaikan agar kiranya dapat Saling berkoordinasi dan berkonsultasi tentang penegakan Hukum,terkait UU Narkoba, UU kesehatan dan UU umum lain nya.
“Sebagai lembaga penegak Hukum, banyak hambatan terjadi terutama dalam media sosial, diharapkan untuk aparat penegak hukum dapat berperilaku baik dan profesional dalam menjalankan tugas dan mari kita saling berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai penegakan hukum direjang lebong ini.” Sebut Kapolres
Kapolres AKBP Florentus Situngkir juga memaparkan bahwa sifat dan karakteristik masyarakat yang terkadang masih belum paham hukum, oleh karena itu kita sebagai aparat diharapkan dapat menegakan hukum secara Humanis .
“Lakukan penegakan hukum secara humanis ,jangan pernah menolak setiap Laporan masyaraka,kedepankan penyidikan secara profesional dan memberikan pemahaman hukum dalam penanganan perkara, terakhir jangan lalai dan lengah agar tidak ada komplain atau benturan,”demikian Kapolres (ar)