Buru _ Maluku
Berhasil menciduk 5 kaleng berukuran puluhan kilo Sianida bersama puluhan kilo Kostik dibungkus paketan berwarna coklat. Akhirnya tercium juga Oleh Lembaga ormas LINI yang menjalin hubungan antar lembaga LIW sebagai ketua koordinator LIW Lidik INTRAWIN Cabang kabupaten Buru.
M. MASUKU juga seorang MEDIA PERS Intel News akan menggiring Kasus OTT BB yakni Bahan kimia B3 bersama pemiliknya kepada Aparat Penegak Hukum.
Menurut Masuku yang belum lama ini ikut sertakan dalam Wadah Maluku mengatakan ”Kota Ambon dan Perwakilan KORDINATOR LIW
INTRAWIN cabang kabupaten Buru.
Langsung melaporkan masalah yang temuannya epada ketua DPD INTRAWIN LIW MALUKI REG MALUT.
Terkait temuan penyelundupan perdagangan secara ilegal Bahan kimia berbahaya di daerah tidak jauh dari aktifitas PETI Penambang ilegal emas gunung botak unit 18 kecamatan Waelata kabupaten Buru. Senin (14 /10/2024)
“Saya di kontak kordinator INTRAWIN LIW M. Masuku tepat jam 15 :30 Wit menjelang lepas magrib terkait temuannya, apalagi dia juga pers Itu haknya sebagai fungsi kontrol.” Tutur Ketua DPD Lembaga INTRAWIN MALUKU REG MALUT NURJANNAH RAHAWARIN
“Dan saya sendiri yang mengawali laporannya besok insyaallah kalau tidak berhalangan.” Tambahannya
Nurjannah menambahkan kalau Para pelaku perdagangan liat B3 ini sangat marak dan cukup luar biasa hanya saja semakin banyak penambang, semakin banyak bahan kimia B3. Yang masuk terus melalui pintu-pintu transportasi laut secara ilegal pula. Bahkan pelabuhan tikut semakin melebar.
Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi saya, Ada apa dengan petugas aparat hukum wilayah polres ?
Atau mungkin kasus seperti ini biasa juga ada yang sengaja di tutupi.
“Saya tau itu jika tidak ada informasi keterbukaan publik yang terselip di tubuh Polres lebih khususnya di ruang Humas polres kabupaten Buru.” Ujar Nurjanna
“Makanya kali ini saya kawal ketat, saya juga bisa menyimpulkan ada kong kali kong, ada yang tidak wajar dalam menjalani tugas sebagaimana sudah menjadi putusan POLRI.” Tambahannya
Ini adalah bukti konkrit berdasarkan banyak rekaman bukti-bukti lain sebagai dasar kuat, sebab kalau bukan kong kali kong oleh oknum-oknum yang berpoksi sebagai petugas apa yang menghancurkan aturan aturan hukum. Aparatur Negara hukum ini pasti di takuti oleh para pecindang.” Tutur Nurjanah
HAL HAL SEPERTI INI
Harus di soroti langsung oleh KAPOLDA MALUKU.