More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Polsek Singingi Ciduk Pelaku Judi Online Higgs Domino Memakai Chip Di Muara Lembu Kuansing

Foto : pelaku inisial ES (29) tahun yang di tangkap di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan singingi
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI • Polsek Singingi Ciduk Pelaku Judi Online Higgs Domino Memakai Chip Di Muara Lembu Kuansing.

Polsek Singingi jajaran dari  Polres Kuantan Singingi menangkap pelaku perjudian jenis judi online Higgs Domino yang menggunakan chip di muara lembu.

Satu orang Pria bernama inisial ES (29) tahun di tangkap di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan singingi, yang diduga sebagai penampung atau agen chip Jumat (19/8/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui keterangan resmi Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar.

Foto : pelaku judi online inisial ES (29) tahun yang di tangkap di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan singingi.

pelaku ES ditangkap Di Kedai Soto Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi beserta barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Unit Hp merk Oppo A54 Warna Biru yg berisi aplikasi Higgs domino dan Uang sebesar Rp 1.050.000 Dan ATM BRI An ES Hasil Penjualan Cip Higgs domino sebanyak,” ujar IPTU Ridwan.

Lebih jelas Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar membeberkan kronologis penangkapan Tersangka PJ tindak Pidana perjudian bermula Rabu tanggal 17 Agustus 2022.

Didapat Informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Kedai Soto yang berada Di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi sering dijadikan sebagai tempat transaksi Chip Higgs Domino Judi Online yang sudah meresahkan masyarakat.

Atas hasil penyelidikan, pada Jumat tanggal 19 Agustus 2022 pada pukul 18.30 WIB di lokasi, aparat mendapati terduga ES melakukan tindak pidana perjudian jenis judi online dan menjadikan permainan judi online Higgs Domino sebagai mata pencaharian atau mendapat keuntungan uang dari permainan judi online tersebut.

Kemudian dilakukan penangkapan berikut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Hp merk Oppo A54 Warna Biru yg berisi aplikasi Higgs domino dan Uang sebesar Rp 1.050.000 Dan ATM BRI An ES, selanjutnya pelaku ES dan barang bukti dibawa guna proses hukum lebih lanjut, ” ungkap IPTU Riduan.

Foto : barang bukti berupa 1 Unit Hp merk Oppo A54 Warna Biru yg berisi aplikasi Higgs domino dan Uang sebesar Rp 1.050.000 Dan ATM BRI An ES.

Kepada pelaku ES di akan disangka melanggar Pasal 303 KUHP Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara ” ucap Kapolsek mengakhiri keterangannya.(red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!