More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Pastikan Kelancaran Dan Keamanan Saat Puasa Ramadhan, Polres Rejang Lebong Gelar Razia Terhadap Miras

Rejang Lebong _ Bengkulu

Memasuki hari ke 2- bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres rejang lebong dan jajarannya menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras) di beberapa titik wilayah hukum rejang lebong selasa (01/02/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung kelancaran ibadah selama Ramadhan, dengan harapan dapat mengurangi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.

Dalam pelaksanaan razia ini, petugas jajaran Polres rejang lebong melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat yang diduga menjadi titik peredaran miras. Kapolres rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si mengatakan, bahwa razia miras ini penting untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan sosial, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. “Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memastikan bahwa situasi di Kabupaten rejang lebong tetap kondusif selama Ramadhan,” ujar kapolres

Dalam razia ini petugas berhasil menyita sejumlah botol minuman keras dari beberapa lokasi yang terbukti menjual miras secara ilegal.Kapolres rejang lebong dan jajarannya juga memberikan teguran kepada pemilik usaha yang kedapatan menjual miras tanpa izin. Para pemilik toko atau warung yang melanggar diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Ini adalah langkah tegas yang kami ambil untuk memastikan tidak ada peredaran miras yang dapat merusak ketenangan masyarakat menjelang Ramadhan. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua dimasa masa bulan suci ramadhan ini,” imbuh Kapolres juga

Adapun tempat tempat yang disisir untuk dilakukan razia oleh polres rejang Lebong sebagai berikut

1). Warung M spr 55 Tahun, Dagang, Desa Watas Marga, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong. (Produsen Arak).

2). Warung N.Wyn 49 Tahun, Tani, Desa Watas Marga, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong. (Produsen Arak).

3). Warung Ams 54 Tahun, Kel. Tunas Harapan, Kec. Curup Utara, Kab. Rejang Lebong. (Produsen dan penjual Tuak)

4) Warung Dlp 54 Tahun, Simpang Lebong / Jalan Baru, Kec. Curup, Kab. Rejang Lebong. (Toko Tanjung Sakti).

Dalam Pelaksanaan Razia tersebut telah diamankan juga Solar Subsidi dan Rokok Ilegal serta alat Penyulingan Miras.Untuk Barang bukti berupa Miras, Solar Rokok Ilegal tersebut telah diamankan di Polres Rejang Lebong. (ar)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!