More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Polres Rejang Lebong Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Sang Pemilik Dalam Pencarian

Rejang Lebong _ Bengkulu

Sabtu (22/03/2025) sekitar pukul 23.30, Polres Rejang Lebong Sat Reskrim, bersama Tim Opsnal Macan Suban melakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam. Tim pun segera gerak cepat turun lapangan.

Adanya penggrebekan ini berdasarkan laporan masyarakat mengatakan bahwa judi sabung ayam ini telah meresahkan warga karena aktivitas ini berlangsung di bulan suci ramadhan.’Kami sangat resah dengan adanya arena sabung ayam ini ,selain suara yang menimbulkan keributan juga dijadikan sebagai arena perjudian.” Ujar salah satu warga

Lokasi yang dijadikan sebagai arena judi sabung ayam terletak di Gang Persaudaraan, Kel. Jalan Baru, Kec. Curup, Kab. Rejang Lebong yang memang dikelolah oleh salah satu warga tersebut.

Dalam penggerebekan itu anggota turun langsung lokasi, namun para pelaku berhasil melarikan diri ketika melihat dan didatangi oleh pihak Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

Dilokasi anggota unit Opsnal mengamankan barang yang ada di tkp. Terhadap barang bukti selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang yang diamankan dilokasi penggerebekan diantaranya 1 Unit R2 Jenis  Honda Supra Fit X warna merah Dengan Nopol : BD 6905 KE;1 Unit R2 Jenis Yamaha Vixion warna hitam Dengan Nopol BG 4361 GU1 Unit R2 Jenis Yamaha Beat Street warna hitam Dengan Nopol : BD 2275 IP,1 Buah Terpal Warna Merah, 1 Buah Busa (Geber) Warna Hijau dan 5 Ekor Ayam.

Sedangkan untuk Identitas pemilik yang di duga menyediakan tempat judi sabung ayam tersebut berinisial DD umur 50 tahun telah dikantongi sat reskrim rejang lebong saat ini sedang dalam pencarian

Kapolres rejang Lebong melalui kasat reskrim Iptu Reno Wijaya ,S.E,M.H. melalui Kanit Pidum ,ipda Andhar Wicaksono,S.Tr.K menghimbau pada warga agar tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam atau judi bentuk apapun.

Timnya tak segan segan menangkap para pelaku pelaku judi yang kedapatan melakukan aktivitas yang dilarang ini.Serta dimohon kiranya juga kerjasama dari masyarakat untuk mau melaporkan.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian apapun bentuknya itu.Kami tidak akan segan segan menangkap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran.Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan praktek praktek perjudian segera lapor ke kami dan akan kami tindak dan berantas demi kenyamanan masyarakat kabupaten rejang Lebong , jangan takut memberi informasi pada polres rejang Lebong,nama dan identitas Warga akan kami lindungi.” Ujar Ipda Andhar Wicaksono (Ar)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!