Rejang Lebong _ Bengkulu
Sabtu (22/03/2025) sekitar pukul 23.30, Polres Rejang Lebong Sat Reskrim, bersama Tim Opsnal Macan Suban melakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam. Tim pun segera gerak cepat turun lapangan.
Adanya penggrebekan ini berdasarkan laporan masyarakat mengatakan bahwa judi sabung ayam ini telah meresahkan warga karena aktivitas ini berlangsung di bulan suci ramadhan.’Kami sangat resah dengan adanya arena sabung ayam ini ,selain suara yang menimbulkan keributan juga dijadikan sebagai arena perjudian.” Ujar salah satu warga
Lokasi yang dijadikan sebagai arena judi sabung ayam terletak di Gang Persaudaraan, Kel. Jalan Baru, Kec. Curup, Kab. Rejang Lebong yang memang dikelolah oleh salah satu warga tersebut.
Dalam penggerebekan itu anggota turun langsung lokasi, namun para pelaku berhasil melarikan diri ketika melihat dan didatangi oleh pihak Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Dilokasi anggota unit Opsnal mengamankan barang yang ada di tkp. Terhadap barang bukti selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang yang diamankan dilokasi penggerebekan diantaranya 1 Unit R2 Jenis Honda Supra Fit X warna merah Dengan Nopol : BD 6905 KE;1 Unit R2 Jenis Yamaha Vixion warna hitam Dengan Nopol BG 4361 GU1 Unit R2 Jenis Yamaha Beat Street warna hitam Dengan Nopol : BD 2275 IP,1 Buah Terpal Warna Merah, 1 Buah Busa (Geber) Warna Hijau dan 5 Ekor Ayam.
Sedangkan untuk Identitas pemilik yang di duga menyediakan tempat judi sabung ayam tersebut berinisial DD umur 50 tahun telah dikantongi sat reskrim rejang lebong saat ini sedang dalam pencarian
Kapolres rejang Lebong melalui kasat reskrim Iptu Reno Wijaya ,S.E,M.H. melalui Kanit Pidum ,ipda Andhar Wicaksono,S.Tr.K menghimbau pada warga agar tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam atau judi bentuk apapun.
Timnya tak segan segan menangkap para pelaku pelaku judi yang kedapatan melakukan aktivitas yang dilarang ini.Serta dimohon kiranya juga kerjasama dari masyarakat untuk mau melaporkan.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian apapun bentuknya itu.Kami tidak akan segan segan menangkap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran.Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan praktek praktek perjudian segera lapor ke kami dan akan kami tindak dan berantas demi kenyamanan masyarakat kabupaten rejang Lebong , jangan takut memberi informasi pada polres rejang Lebong,nama dan identitas Warga akan kami lindungi.” Ujar Ipda Andhar Wicaksono (Ar)