More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Orang Utan Ternyata Kera Besar Peninggalan Bumi Indonesia !

Orang Utan Ternyata Kera Besar Peninggalan Bumi Indonesia !
INVESTIGASI 86 di Google News

INVESTIGASI SEJARAH • Orang utan adalah kera besar yang berasal dari hutan hujan Indonesia dan Malaysia. Mereka adalah satu-satunya spesies yang masih hidup dari subfamili Ponginae, yang secara genetik terpisah dari Hominidae lain (gorila, simpanse, dan manusia) antara 19,3 dan 15,7 juta tahun lalu.

Orang utan adalah kera besar yang paling arboreal karena mereka menghabiskan sebagian besar waktu mereka di pohon.

Orang utan memiliki kaki yang relatif pendek dibandingkan lengannya yang relatif panjang dan memiliki rambut cokelat kemerahan yang menutupi tubuh mereka

Dari sekian banyak spesies kera, tenyata Orang utan merupakan kera paling soliter ikatan sosialnya terbatas dan terutama terbentuk antara induk dan anaknya yang bergantung pada induk.

Buah-buahan merupakan komponen makanan orang utan yang paling penting, tetapi mereka juga dapat memakan dedaunan, kulit kayu, madu, serangga, dan telur burung. Orang utan dapat hidup lebih dari 30 tahun, baik di alam liar maupun di penangkaran.

Orang utan termasuk primata yang paling cerdas. Mereka menggunakan berbagai peralatan rumit dan membangun sarang tidur yang kompleks setiap malam dari ranting-ranting dan dedaunan.

Para peneliti memperkirakan bahwa pada masing-masing populasi orang utan terdapat kultur-kulturnya tersendiri. Orang utan telah muncul dalam karya literatur dan seni dunia setidaknya sejak abad ke-18, terutama untuk mengomentari komunitas manusia.

Sayangnya, semua tiga spesies orang utan dianggap terancam kritis. Kegiatan manusia telah menyebabkan penurunan populasi dan kisaran yang parah.

Ancaman terhadap populasi orang utan liar termasuk perburuan (untuk daging liar dan balas dendam karena mengonsumsi tanaman), penghancuran habitat dan deforestasi (untuk perkebunan kelapa sawit dan penebangan), dan perdagangan hewan peliharaan ilegal.

Berikut Fakta Unik Pada Orang Utan

  1. Mungkin beberapa dari kita pernah berpikir bahwa orang utan sangat mirip dengan manusia, kenyataannya memang manusia berbagi 96,4 % DNA dengan Orang utan. hewan tersebut juga memiliki lima indera yang sama seperti manusia.
  2. Orang utan jantan memiliki berat badan sekitar 50- 90 kg dan betinanya memiliki berat badan sekitar 30-50 kg.
  3. Orang utan memiliki rentang lengan yang panjangnya bisa mencapai 2 meter.
  4. Karena perburuan yang meningkat, saat ini orang utan hanya bisa ditemukan di pulau Kalimantan dan Sumatra.
  5. Sebagian orang utan ternyata tidak mempunyai kuku jempol di kakinya.
  6. Orang utan adalah makhluk yang penyendiri, mereka lebih senang menghabiskan waktu mereka sendirian, atau hanya bergerombol antara ibu dan anak karena setelah kawin, mereka akan berpisah dan si induk fokus merawat anak-anaknya.
  7. Selain makan buah dan dedaunan, mereka juga suka makan rayap yang disendok menggunakan ranting.
  8. Orang utan lebih sering menghabiskan waktu di sarang mereka yaitu di ranting-ranting pohon daripada turun ke tanah. Dalam hal ini ada perbedaan kebiasaan antara Orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dan dan orang urtan Sumatera (Pongo abelii), jika Pongo abelii lebih sering menghabiskan waktunya di sarang, maka Pongo pygmaeus sesekali menghabiskan waktunya di tanah.
  9. Orang utan menyukai tidur siang selain tidur untuk istirahat di malam hari. Biasanya mereka membuat alas di sarangnya menggunakan dahan-dahan tumbuhan di sekitarnya.
  10. Orang utan jantan memiliki kantung tenggorokan besar yang bisa membuat panggilan jarak jauh dalam radius mencapai satu kilometer untuk memanggil betina atau menandai wilayah teritorialnya dan mencegah adanya gangguan dari jantan yang lain.
  11. Orang utan memiliki peranan penting dalam ekosistem di lingkungannya bahkan memiliki julukan ‘tukang kebun’ di habitatnya. Hal ini dikarenakan Mereka kerap menebarkan benih tumbuhan baik secara langsung maupun melalui fesesnya.

Orang utan telah berada pada status Cricicaly Endangered setelah sebelumnya berstatus Endangered / terancam punah dalam daftar International Union for Conservation Nature (IUCN).

Hal tersebut dikarenakan populasinya yang terus menurun dari tahun 12.000 pada tahun 1996 menjadi sekitar 7.300 ekor pada tahun 2003 dan dilaporkan hanya tinggal 6.500 ekor yang ada di alam liar Sumatera pada tahun 2008.

Dari tiga subspesies, Pongo tapanuliensis merupakan yang paling sedikit jumlahnya. Berdasarkan data IUCN, populasi satwa ini telah menurun drastis sekitar 80% selama 75 tahun terakhir.

Banyaknya pembukaan lahan dan perburuan liar menjadi pemicu utama menurunnya populasi orang utan di Sumatera dan Kalimantan. Yang seringkali terjadi adalah pembalakan liar yang membuat mereka kehilangan tempat tinggal kemudian mengungsi ke pemukiman warga dan diserang oleh warga. Selain itu, ancaman predator seperti harimau sumatera juga membuat keberadaan satwa khas Indonesia tersebut semakin mengkhawatirkan.

Dalam hukum nasional Indonesia, Orang utan termasuk dalam satwa yang dilindungi yaitu berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Sementara pada level internasional, orang utan masuk dalam satwa yang tidak boleh diperjual belikan karena mereka masuk dalam status Appendix I dalam CITES (Konvensi yang mengatur perdagangan spesies Internasional).

Hingga saat ini, banyak sekali kasus perburuan dan perdagangan orang utan yang membuat populasi primata tersebut semakin terancam keberadaannya.

Mari kita andil dalam pelestarian hutan agar habitat asli hewan khas Indonesia ini tidak musnah dan populasi mereka bisa terus bertahan hingga tahun-tahun ke depan.

(Dikutip dari berbagai sumber)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!