Timor Tengah Selatan _ NTT
Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) Doni Tanoen, SE, Provinsi NTT, Kabupaten TTS, menyatakan kekecewaan dan kecaman keras terhadap pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto yang dianggap menciderai profesi Wartawan dan LSM di seluruh Indonesia.
Dony Tanoen, Ketua FPDT TTS, menyampaikan kritik tajamnya melalui konferensi pers di Soe, 03/02/2025, merespon video viral di TikTok yang menampilkan pernyataan Menteri Desa yang terkesan merendahkan peran LSM dan media dalam mengawal pembangunan desa.
“Pernyataan Menteri Desa ini sangat tidak pantas dan melukai hati para pegiat LSM dan wartawan di seluruh Indonesia. Beliau seakan-akan menganggap LSM dan media sebagai pengganggu dan penghambat pembangunan desa.” Tegas Dony
Dony menjelaskan bahwa LSM dan media memiliki peran penting dalam mengawal tata kelola pemerintahan dan pembangunan, termasuk di tingkat desa. LSM memiliki kewenangan yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), khususnya Pasal 5 dan Pasal 6, yang mengatur tugas dan fungsi LSM di Indonesia. Permendagri No. 83 Tahun 2015 juga memperkuat peran LSM dalam mengawal pembangunan desa.
“Bahkan, UU Desa sendiri mengatur peran LSM dalam Pasal 28, yang menyatakan bahwa LSM berhak mengawasi dan menanyakan kepada penyelenggara negara melalui UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.” Jelas Dony
Dony menegaskan bahwa peran LSM dan media selama ini telah memberikan kontribusi positif dalam pembangunan desa. LSM tidak hanya melakukan monitoring atas kinerja pemerintah desa, tapi juga membantu mencegah intervensi dan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
“Di TTS sendiri, banyak kepala desa yang menjadi korban pencopotan karena ulah bawahan Menteri Desa sendiri dan oknum-oknum nakal yang mengintervensi pengelolaan dana desa.” Ungkapnya
Dony mendesak Presiden dan Wakil Presiden untuk mengevaluasi kinerja Menteri Desa yang dianggap tidak beretika dan memiliki gaya komunikasi yang buruk.
“Pernyataan Menteri Desa ini menciderai demokrasi di Indonesia dan membatasi peran LSM dan media dalam mengawal pembangunan.” Tegas Dony
Dony mengajak LSM dan Pers seluruh Indonesia untuk bersama-sama memberantas kedzaliman yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat penyelenggara negara, sehingga manfaat baik layanan terhadap masyarakat maupun pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan dinikmati masyarakat luas.
“Ingat, Pak Menteri, pengawasan yang kami lakukan tanpa dibiayai oleh negara, beda dengan Pak Menteri.” Pungkas Dony dengan nada sinis
Kaperwil NTT : Aman