More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Kurir Sabu Di Baserah Kabupaten Kuansing Di Tangkap

Tersangka kurir narkoba AI alias A, 28 tahun, di Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI • Kurir Sabu Di Kuansing Di Tangkap. Terkait Narkoba, Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing menangkap 1 (satu) orang laki – laki yang berinisial AI alias A, 28 tahun, di Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Pria tersebut ditangkap karena diduga menjadi kurir atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada selasa (04/10/2022) sekira pukul 16.30 WIB di Baserah Kuantan Singingi.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin,S.Tr.K,M.M., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pada hari Selasa (4/10/22) sekira pukul 16.30 WIB, tim Opsnal telah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial AI Als A di sebuah rumah kontrakan di Desa Dusun Tuo Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi

Dari hasil penggeledahan di rumahnya di desa koto tuo ditemukan barang bukti di dalam tas yang tergantung yang berisikan 4 (empat) buah Plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.” jelas IPTU Tommy.

Tersangka kurir narkoba AI alias A, 28 tahun, di Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kurir sabu tersebut mengakui bahwa dirinya telah menekuni karirnya sebagai kurir narkoba sudah berlangsung selama dua bulan.

Sedangkan barang haram tersebut, diakuinya merupakan milik temannya yang ber inisial R (DPO). Saat dilakukan pengembangan dengan membawa pelaku AL als A kekediaman R yang tinggal di Baserah masih diwilayah Kecamatan Kuantan Hilir ternyata R sudah melarikan diri “ urai Kasat

Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka AI als A adalah 4 (empat) paket Plastik bening yang berisi benda yang diduga narkotika jenis Sabu- sabu dengan berat kotor 0.45 ( Nol koma empat puluh lima ) gram, 2 (dua) Plastik Bening, 1 (satu) Lembar Tisu, 1 (satu) Tabung botol minyak rambut, 1 ( satu ) Unit HP, 1 (satu) buah tas slempang dan Uang sebanyak Rp. 97.000 (sembilan puluh tujuh ribu rupiah).

Barang bukti 4 (empat) paket Plastik bening yang berisi benda yang diduga narkotika jenis Sabu- sabu dengan berat kotor 0.45 ( Nol koma empat puluh lima ) gram, 2 (dua) Plastik Bening, 1 (satu) Lembar Tisu, 1 (satu) Tabung botol minyak rambut, 1 ( satu ) Unit HP, 1 (satu) buah tas slempang dan Uang sebanyak Rp. 97.000 (sembilan puluh tujuh ribu rupiah)

Terhadap tersangka AI als A dirinya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tegas Tommy.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!