More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Daerah  

Jajaran Polsek Kelayang Berhasil Meringkus Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

INVESTIGASI 86 di Google News

Inhu – Jajaran Polsek Kelayang berhasil meringkus 2 laki-laki pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu, adapun ke 2 laki-laki tersebut DC alias Daud (43) warga desa Lubuk Sitarak dan JK alias Joni (39) juga warga desa Lubuk Sitarak. Senin (28/11/2023) sore pukul 16.00 WIB

Kedua laki-laki tersebut dibekuk ketika sedang bertransaksi sabu-sabu disebuah gudang atau sarang burung walet di dusun III desa Lubuk Sitarak kecamatan Rakit Kulim kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Kelayang dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,49 gram. Kamis siang (30/11/2023)

Misran mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat pada hari selasa 28 November 2023 pukul 14.00 WIB bahwa disalah satu gudang atau sarang burung walet di desa Lubuk Sitarak kecamatan Rakit Kulim kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu-sabu.

Selanjutnya Kapolsek Kelayang Iptu Zulmaheri, S.H., M.H bersama sejumlah personel Reskrim Polsek Kelayang langsung menuju desa Lubuk Sitarak untuk melakukan penyelidikan, sekitar pukul 15.40 WIB tim tiba di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Namun dua orang laki-laki yang sedang berada didalam gudang sarang burung walet itu mengetahui kedatangan tim, mereka langsung mengunci semua pintu gudang dan tim berusaha membuka paksa gudang yang sudah dikepung itu.

Sekitar pukul 16.00 WIB gudang berhasil dibuka kemudian tim mengamankan dua orang laki-laki DC alias Daud dan JK alias Joni.

Dari tangan kedua laki-laki itu ditemukan 1 bungkus plastik klep ukuran sedang diduga sabu-sabu dengan berat kotor, 1,49 gram.

Selain sabu-sabu tim juga mengamankan barang-barang lain terkait peredaran narkoba seperti ratusan plastik klep pembungkus sabu, timbangan digital, handphone milik kedua tersangka, uang tunai Rp950 ribu, 1 buah buku rekap penjualan narkoba, sepeda motor jenis Kawasaki KLX, 5 buah jirigen berisi air yang telah bercampur sabu.

Kedua tersangka sempat membuang barang bukti narkoba dengan memasukkan sabu-sabu kedalam 5 jirigen berisi air, hal itu dilakukan ketika tim berusaha membuka pintu gudang. (Humas Polres Inhu/Tamrin)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!