Yogyakarta – Kenakalan pelajar saat ini sudah menjadi pembicaraan masyarakat dan sangat membahayakan bagi masa depan generasi muda.
Kenakalan tersebut seperti pelajar membawa senjata tajam (sajam), narkoba dan kelengkapan kendaraan bermotor seperti plat, spion serta knalpot blombongan.
Berdasarkan informasi yang didapat, jajaran polres Bantul menggelar razia terhadap pelajar di beberapa sekolah menengah atas (SMA) yang ada di wilayah Bantul Kota Yogyakarta provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selasa (24/05/2022)
Yang menjadi sasaran petugas dalam menggelar razia tersebut adalah SMA Negeri 1 Kretek dan SMA Negeri 1 Bambanglipuro.
AKP Gunawan Setiyabudi SH. MM. sebagai Kasat Lantas Polres Bantul mengungkapkan “Razia di sekolah kali ini menyasar senjata tajam (sajam), narkoba dan kelengakapan kendaraan bermotor seperti plat, spion serta knalpot blombongan.”
Yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah jajaran Polsek Kretek, Polres Bantul dan Polsek Bambanglipuro.
Diungkapkan, dari hasil razia di sekolah SMA Negeri 1 Kretek petugas melaksanakan penegakan hukum dengan tilang sebanyak 74 lembar dengan barang bukti 65 STNK dan 9 sepeda motor.
Sedangkan di SMA Negeri 1 Bambanglipuro petugas melakukan penindakan dengan tilang terhadap 79 pelajar dan ditemukan 3 kendaraan dengan knalpot blombongan.
“Siswa pemilik kendaraan itu kami berikan arahan untuk segera melengkapinya dan memasang knalpot yang sesuai standar.” Kata Kasat Lantas
Pihak kepolisian mengharap seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali pihak sekolah bisa turut menjaga suasana kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
Dari hasil razia tersebut tidak ditemukan siswa yang membawa senjata tajam ataupun narkoba. Siswa yang terkena razia tersebut diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Ananta)