Kaur – Bengkulu.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah salah satu jenis Bantuan pemerintahan yang terdampak covid 19. BLT DD tersebut diberikan kepada masyarakat yang layak menerimanya atau yang tidak mampu.
Kepala Dinas PMD Asdiarman mengatakan kepada Wartawan investigasi86.com “Dalam mekanisme pembagian BLT DD jangan sampai tumpang tindih dengan bantuan jenis lain seperti PKH, BST, BPNT” Selasa (19/04/2022) di ruangan Kepala Dinas PMD kabupaten Kaur provinsi Bengkulu.
“Kami berharap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Kepala Desa berkerja sama dengan team relawan gugus Covid, agar dapat melakukan verifikasi penerima BLT DD dengan tepat dan tidak tumpang tindih jenis bantuan lain.” Kata Asdiarman
“Penerima Manfa’at bantuan tersebut, harus sesuai dengan keputusan tim relawan gugus Covid dan dibimbing oleh pendamping desa dari kecamatan.” Tambahannya.
“Tetap mengacu kepada peraturan pemerintah, dan jangan terlalu mengutamakan kebijakan untuk kepentingan pribadi yang berakibat tumpang tindih dengan bantuan lainnya.” Tegasnya
“PNS, TNI, Polri, Kepala Desa bersama perangkat dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) tidak berhak menerima bantuan tersebut.” Pungkasnya. (Midarlan)