More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tidore
Video
Yogyakarta

Dugaan Pencemaran Limbah Pabrik Sawit, Kadis DLH Kuansing Tidak Beri Jawaban

Foto : Rustam, Kepala dinas lingkungan hidup (kadis DLH) kabupaten kuantan Singingi Kuansing

Kuansing • Dugaan pencemaran limbah pabrik sawit PT. Gemilang Sawit Lestari (GSL) yang mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) desa Bedeng Sikuran kecamatan Inuman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi, Rustam Kadis DLH Kuansing tidak berikan jawaban.

Rustam selaku kadis DLH Kuansing tidak memberikan tanggapan dan kejelasan terkait dugaan pencemaran limbah pabrik sawit yang telah mencemari sungai di desa Bedeng Sikuran.

Pada saat redaksi media investigasi86 mempertanyakan dan memintai kejelasan terkait sungai yang sudah 7 tahun tidak bisa di manfaatkan warga Bedeng sikuran, Rustam tidak menjawab dan tidak memberikan keterangan sedikitpun, malah Rustam balik bertanya kepada redaksi “Fotonya Kapan tuh” tanya Rustam lewat chat WhatsApp Sabtu 9 Juli sekitar pukul 07:27 WIB.

Melihat pertanyaan yang di lontarkan oleh kadis DLH Kuansing, redaksi memberikan kejelasan bahwa “itu adalah foto kemaren dan berita yang tayang itu adalah produk hasil jurnalistik tim media investigasi86″

Foto : Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diduga tercemar limbah pabrik yang telah berlangsung selama 7 tahun.

Kepala Dinas DLH Kuansing, Dengan tidak adanya respon dan tanggapan atas hasil jurnalistik tim media terkait pencemaran limbah , patut diduga ada Kongkalikong antara dinas terkait dan perusahaan sawit yang diduga telah mencemari limbahnya ke aliran sungai yang ada di desa Bedeng Sikuran kecamatan Inuman kabupaten Kuansing.

Hingga berita ini ditayangkan, Rustam selaku kadis DLH Kuansing belum ada memberikan keterangan dan kejelasan terkait dugaan limbah pabrik PT. Gemilang Sawit Lestari (GSL).

Bagaimana bangsa ini mau maju jika pemimpin dan pejabat-pejabat nya bungkam ketika ada sejumlah masyarakat yang meminta bantuan untuk memberikan solusi atas penderitaan yang telah dialami warga DAS desa Bedeng Sikuran selama lebih kurang tujuh tahun, dan tentu waktu itu bukanlah waktu yang singkat.(red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!