Kuansing • Dugaan pencemaran limbah pabrik sawit PT. Gemilang Sawit Lestari (GSL) yang mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) desa Bedeng Sikuran kecamatan Inuman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi, Rustam Kadis DLH Kuansing tidak berikan jawaban.
Rustam selaku kadis DLH Kuansing tidak memberikan tanggapan dan kejelasan terkait dugaan pencemaran limbah pabrik sawit yang telah mencemari sungai di desa Bedeng Sikuran.
Pada saat redaksi media investigasi86 mempertanyakan dan memintai kejelasan terkait sungai yang sudah 7 tahun tidak bisa di manfaatkan warga Bedeng sikuran, Rustam tidak menjawab dan tidak memberikan keterangan sedikitpun, malah Rustam balik bertanya kepada redaksi “Fotonya Kapan tuh” tanya Rustam lewat chat WhatsApp Sabtu 9 Juli sekitar pukul 07:27 WIB.
Melihat pertanyaan yang di lontarkan oleh kadis DLH Kuansing, redaksi memberikan kejelasan bahwa “itu adalah foto kemaren dan berita yang tayang itu adalah produk hasil jurnalistik tim media investigasi86″
Kepala Dinas DLH Kuansing, Dengan tidak adanya respon dan tanggapan atas hasil jurnalistik tim media terkait pencemaran limbah , patut diduga ada Kongkalikong antara dinas terkait dan perusahaan sawit yang diduga telah mencemari limbahnya ke aliran sungai yang ada di desa Bedeng Sikuran kecamatan Inuman kabupaten Kuansing.
Hingga berita ini ditayangkan, Rustam selaku kadis DLH Kuansing belum ada memberikan keterangan dan kejelasan terkait dugaan limbah pabrik PT. Gemilang Sawit Lestari (GSL).
Bagaimana bangsa ini mau maju jika pemimpin dan pejabat-pejabat nya bungkam ketika ada sejumlah masyarakat yang meminta bantuan untuk memberikan solusi atas penderitaan yang telah dialami warga DAS desa Bedeng Sikuran selama lebih kurang tujuh tahun, dan tentu waktu itu bukanlah waktu yang singkat.(red)