More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Bertahun Tahun Warga Desa Bedeng Sikuran Inuman Terdampak Limbah Pabrik, Warga : Kami Sudah Mengadu Ke Pemerintah, Air Sungai Tetap Kotor

Foto : Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diduga tercemar limbah pabrik yang telah berlangsung selama 7 tahun.

Kuansing  • Lebih kurang sekitar 7 tahun, masyarakat desa Bedeng sikuran sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS), sungainya diduga tercemar limbah perusahan sawit PT. Gemilang Sawit Lestari (GSL) yang berlokasi di Inuman, Kuansing.

Laporan dari beberapa warga desa Bedeng Sikuran, kecamatan Inuman, kabupaten Kuansing kepada awak media investigasi86 pada Jumat siang, salah satunya TA “warga desa setempat” menyebutkan kepada tim bahwa sungai di desa mereka tidak bisa lagi di gunakan semenjak pabrik ini berdiri.

Ya beginilah pak di desa kami, air sungainya gak bisa di gunakan lagi semenjak pabrik sawit itu berdiri” ujar TA warga desa Bedeng sikuran kepada tim media investigasi86 sembari menyebutkan dirinya hampir 7 tahun tidak minum air sungai tersebut Jumat 08/07/22.

Mendengar hal tersebut, salah satu dari tim media investigasi86 mencoba untuk bertanya lagi kepada TA warga desa bedeng sikuran tersebut.

Foto : Tim media investigasi86 saat meliput lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di desa Bedeng Sikuran, kecamatan Inuman, kabupaten Kuansing, yang diduga tercemar oleh limbah pabrik sawit PT. Gemilang Sawit Lestari (GSL) Jumat, 08/07/2022.

Kenapa begitu pak? TA langsung menjawab “liat aja itu pak air sungainya, jangankan untuk minum, untuk mandi aja kita juga takut pak terkena limbah dari pabrik sawit tersebut, airnya berlumpur berwarna hitam pak, takut nanti ada efek apa apa pada bagian tubuh jika di gunakan untuk mandi, kalau dulu iya memang air sungai ini kami minum, namun semenjak berdirinya PT GSL tersebut, kami mencari sumber mata air bersih lain untuk keperluan konsumsi dan keperluan mandi dan mencuci”

Salah seorang warga Daerah Aliran Sungai desa Bedeng Sikuran juga menyebutkan kepada media bahwa mereka dulunya sebagian memiliki mata pencaharian sebagai nelayan/pencari ikan di sungai tersebut, namun setelah pabrik itu berdiri semua sirna dan para warga tidak bisa lagi menjalankan tugas untuk mencari nafkah sebagai tulang punggung keluarga.

Dulu kami kerjanya mencari ikan di sungai ini pak, dan rata rata kami kerjanya mencari ikan dulunya sebelum ada pabrik ini, sekarang sudah gak bisa lagi pak” ujar salah seorang warga desa Bedeng Sikuran.

Ketika ditanya kepada salah satu warga, kenapa warga tidak melapor ke pihak Desa ini pak terkait limbah ini? Salah seorang warga “yang tidak mau menyebutkan namanya” menjawab dan berujar kepada kami ” jangankan kades pak, ke bapak suhardiman amby dulu sebelum beliau jadi bupati juga pernah dulu kami meminta agar dicarikan solusi atas ini semua, namun air sungainya tetap seperti ini pak”

Foto : Daerah Aliran Sungai (DAS) di desa Bedeng Sikuran Inuman Kuansing yang diduga tercemar limbah pabrik yang telah berlangsung kurang lebih selama 7 tahun.

Kita memang sudah dibuatkan sumur cincin oleh pihak perusahaan pak, namun airnya tetap gak bisa untuk diminum, palingan hanya buat nyuci, itupun sumurnya ntah berapa cuma yang teralisasi di Daerah kami gak sebanding pak” ungkap salah seorang warga Bedeng Sikuran yang tidak mau menyebutkan namanya kepada tim media investigasi86.

Mendengar keterangan beberapa warga desa bedeng sikuran tersebut, tim media investigasi86 mencoba untuk menemui dan mewawancarai bapak Agus selaku Humas PT. GSL terkait keluhan masyarakat Desa Bedeng Sikuran di inuman pada Jumat siang 08/07/2022.

Kedatangan tim media investigasi86 disambut baik oleh Bapak Agus selaku Humas di perusahaan tersebut, namun ketika tim mencoba meminta izin untuk mengecek saluran pembuangan limbah pabrik tersebut, Agus selaku Humas PT GSL tidak memberikan izin akses dan menolak tim media untuk meliput dapur pabrik sawit tersebut.

Hal tersebut sangat miris, pak Agus selaku Humas tidak memberikan izin kepada awak media, guna mendapatkan akses informasi untuk masuk ke areal pabrik sawit tersebut hingga meliput hulu limbah yang diduga telah mencemari sungai yang menjadi kebutuhan warga Daerah Aliran Sungai (DAS) bedeng sikuran,Inuman, Kuansing.

Maaf pak untuk melihat ke dalam areal pabrik kita gak kasih izin lantaran di perusahaan ini ada SOP nya juga pak” ujar Agus kepada tim.

Mendengar keputusan dari Agus Humas PT. GSL secara sepihak, tim langsung beranjak pergi dari lokasi pabrik untuk mencari informasi lain terkait Hulu limbah yang mencemari sungai penduduk DAS desa Bedeng Sikuran.

Padahal kami selaku jurnalis telah diberikan amanah untuk mengumpulkan bahan berita dengan mencari, meliput, dan memproduksi berita untuk disebarkan kepada publik, apalagi hal ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat (orang banyak).

Atas penolakan dari Humas PT GSL kepada awak media untuk akses masuk ke areal pabrik, “patut di duga” ada sesuatu yang disembunyikan di dalam areal pabrik dari pantauan awak media, lantaran tidak diberikannya akses untuk mengambil gambar di areal penampung limbah pabrik sawit tersebut.(red)

Disclaimer : berita diatas adalah produk hasil investigasi jurnalistik tim media investigasi86 yang bisa di pertanggung jawabkan dan memiliki sumber informasi yang kredibel, barangsiapa yang mengutip dan mengcopas artikel diatas, harap Agar dicantumkan link dan sumber dari media investigasi86.com, sesuai dengan undang-undang Hak Cipta.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!