More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga ROBIN SIAHAN Raja Mafia BBM Ilegal Di Kabupaten Bengkalis Kebal Hukum Alias Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum

Bengkalis _ Riau
Berdasarkan pantauan informasi dan investigasi Awak media investigasi86.com diduga ROBIN SIAHAN Raja Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di Kabupaten Bengkalis provinsi Riau yang merasa kebal hukum alias tak tersentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sedikit pun.

Dari informasi beberapa narasumber terpercaya mengatakan bahwa diduga ROBIN SIAHAN Raja Mafia BBM Ilegal Di Kabupaten Bengkalis dengan sangat bebas dan bekerjasama dengan oknum-oknum pegawai SPBU 14. 287.6110 km 11 kulim kecamatan Bathin Solapan kabupaten Bengkalis yang nakal menguras BBM bersubsidi dan beberapa SPBU lainya yang ada di wilayah kabupaten Bengkalis provinsi Riau.

Hal ini harus ditindak tegas oleh Aparat Penegak hukum karena sudah jelas perlakuan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa ROBIN SIAHAN Raja Mafia BBM Ilegal Di Kabupaten Bengkalis memiliki Gudang BBM yang berada di km 16 Kulim yang berdekatan dengan tempat tinggalnya dan mengkoordinir para pedagang eceran di pinggir jalan di sepanjang jalan Lintas Sumatera kota Duri kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis provinsi Riau.

ROBIN SIAHAN juga diduga menerapkan sejumlah Upeti dari setiap para pedagang Minyak BBM enceran di pinggir jalan sebesar Rp. 2 juta rupiah hingga Rp. 3 juta rumpiah setiap bulannya dengan dalih atau alasan untuk biaya setoran koordinasi keamanan yang mana diduga untuk Aparat keamanan penegak hukum setempat.

Salah satu tokoh Masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatan “Ya tidak ada yang tidak kenal dengan ROBIN SIAHAN yang dijuluki orang-orang Bos Minyak alias Raja Mafia BBM diduga ilegal di Kabupaten Bengkalis ini dan Gudang BBM nya yang berada di km 16 Kulim yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.” Senin (28/04/2025)

“Yang saya dapat informasi selama ini ROBIN SIAHAN mengkoordinir para pedagang eceran di pinggir jalan di sepanjang jalan Lintas Sumatera kota Duri kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis.” Ujar Tokoh Masyarat

“ROBIN SIAHAN juga diduga juga menerapkan sejumlah Upeti dari setiap para pedagang Minyak BBM enceran di pinggir jalan sebesar Rp. 2 juta rupiah hingga Rp. 3 juta rumpiah setiap bulannya dengan dalih atau alasan untuk biaya setoran koordinasi keamanan yang mana diduga untuk Aparat keamanan penegak hukum setempat, tapi saya tidak tahu siapa Aparat ke amanan penegak hukumnya.” Paparnya

“Yang saya dapat informasi Robin sepertinya dengan bebas dan bekerjasama dengan oknum-oknum pegawai SPBU yang nakal menguras BBM bersubsidi beberapa SPBU yang ada di wilayah kabupaten Bengkalis.” Ucapny

“Mungkin ini diduga bisa jadi ada kerjasama dengan memberikan setoran kepada Aparat Penegak Hukum, makanya bebas beraktivitas dan tak pernah ditindak sedikit pun oleh pihak hukum setempat.” Tutupnya

Di tempat yang berbeda salah satu Masyarakat setempat mengatakan benar Robin yang dikenal Bos Minyak diduga ilegal di Kabupaten Bengkalis ini.

“Ya benar, tidak ada yang tidak kenal dengan ROBIN SIAHAN Bos minyak diduga ilegal yang mengambil BBM bersubsidi di beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Bengkalis ini.” Ujarnya

“Sepertinya Aparat Penegak Hukum tutup mata dengan Aktivitasnya, Ada Apa dengan Penegak Hukum Setempta.” Tambahanya

“Kami meminta kepada Bapak Kapolres Bengkalis dan Bapak Kasat Reskrim polres Bengkalis, agar dapat segera menindak dengan dan menangkap Mafia-mafia BBM ilegal yang menguras BBM besubsidi dan jika ada oknum Aparat penegak hukum yang terlibat membekinginya tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tutupnya

Dalam UU migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!