More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga SPBU 14.282.696 Di Kecamatan Tenayan Raya Kebal Hukum, Karena Masih Melayani Mobil Pelangsir Milik Mafia BBM Ilegal

Pekanbaru _ Riau
Setelah beberapa SPBU yang berada di Jalan Imam Munandar Harapan Raya kota Pekanbaru mendapatkan sangsi dari pihak pertamina kota Pekanbaru provinsi Riau

Berdasarkan pantauan awak media, Diduga SPBU 14.282.696 yang terletak di Jalan Lintas Kulim kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru peovinsi Riau merasa kebal hukum dan tak tersentuh oleh penegak hukum.

Hal ini karena SPBU tersebut masih melayani dangan terang-terangan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar ke mobil-mobil yang mana diduga mobil-mobil tersebut adalah mobil-mobil pelangsir BBM bersubsidi milik para Mafia BBM ilegal.tampak terlihat antrian panjang.

Truck yang biasa terlihat dari tiga SPBU yang masih sama kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru yang mana kini SPBU tersebut tidak produktif, karena telah diberikan sanksi oleh pihak Pertamina kota Pekanbaru.

Namu kini SPBU 14.282.696 diduga menjadi pelarian terakhir para Mafia BBM bersubsisdi ilegal kota Pekanbaru provinsi Riau.

Dengan panjangnya antrian diduga mobil pelangsir Milik Mafia BBM Ilegal yang mana sudah menimbulkan keresahan bagi Masyarakat Umum yang hendak melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU tersebut.

Kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum., dan Dir reskrimsus Polda Riau kami meminta untuk segera melakukan tindakan hukum kepada para Mafia BBM bersubsidi ilegal tersebut, yang mana kegiatan ilegal tersebut telah merugikan negara kita ini dan Masyarakat.

Salah satu Tokoh masyarakat yang mengatakan namanya Eddy mengatakan ” Kelangkaan BBM di kota Pekanbaru ini sudah sangat sering terjadi dari dahulu sampai sekarang.” Rabu (30/04/2025)

“Hal ini diduga disebabkan karena banyaknya para mafia BBM ilegal yang bermain dengan para oknum  pegawai SPBU yang nakal menjual BBM itu ke mereka.” Ujarnya

“Kalau bukan karena mereka bekerjasama, mana mungkin para Mafia BBM ilegal itu bisa mendapatkan BBM itu dan dijual ke luar sana dengan harga non subsidi mendapatkan keuntungan besar.” Terangnya

“Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum,. harus menindak tegas ini semua, menangkap para mafia BBM ilegal, para oknum pegawai SPBU yang nakal dan jika ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tandasnya

“Pihak Pertamina harus bertindak juga, jangan dibiarkan SPBU-SPBU yang nakal bermain dengan para mafia-mafia BBM, kalau perlu tutup SPBU yang nakal yang masih melayani para Mafia BBM ilegal.” Pungkasnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!