More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Oknum Polisi Tidak Mau Mengembalikan Sertifikat Induk Kepada Pemiliknya

Oknum Polisi yang bernama Luther yang bertugas di Polsek Tallo Polres Makassar

Makassar – Diduga Oknum Polisi yang bernama Luther yang bertugas di Polsek Tallo Polres Makassar melakukan tindakan yang berlebihan atau diduga pemerasan dengan menawarkan jasa pembuatan sertifikat.

Pembuatan sertifikat tersebut adalah pemisahan kepada Pemilik kapling yang akan membuat pemisahan sertifikat induk dengan memberikan harga yang berlebihan.

Oknum Polisi tersebut tidak mau mengembalikan sertifikat induk yang di pegangnya dan bukan miliknya, namun oknum tersebut menawarkan jasa pengurusannya dengan meletakkan harga pembuatan akte jual beli kisaran 12.500.000 rupiah, belum termasuk biaya pembuatan sertifikat Hak Milik.

Berdasarkan keterangan pemilik asli Sertifikat Induknya mengatakan kepada awak media bahwa sertifikat asli induk tersebut diberikan kepada Oknum polisi Luther untuk mengurus sendiri atau mensertifikatkan tanah kaplingnya. Selasa (02/04/2024)

“Tetapi setelah oknum polisi tersebut selesai memecahkan sertifikat tanah miliknya, sampai saat ini belum menyerahkan Kembali ke Saya.” Ujar Pemilik sertifikat Induk

Saat dikonfirmasi oleh salah satu tim Investigasi 86 mendatangi rumah Oknum Polisi tersebut untuk meminta sertifikat induk asli yang disimpan selama ini yang bukan merupakan sertifikat miliknya, oknum Polisi tersebut tidak memberikan atau memperlihatkan sertifikatnya.

Saat pemilik salah satu kapling juga konfirmasi ke rumahnya oknum Polisi tersebut di aspol panaikang untuk meminta sertifikat induk untuk pemecahan sertifikat kaplingan miliknya, namun oknum Polisi tersebut tetap tidak mau memberikan.

Namun Oknum Polisi tersebut mengatakan sertifikat induknya hilang dan akan membuat berita acara kehilangan sertifikat.

Setelah itu oknum tersebut memberikan tarif yang dibuat dan mengirimkan nya ke user tetapi user tersebut kaget dengan biaya yang berlebihan yang ditawarkan kepadanya. (Petrus Nelson)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!