More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Diduga Menyimpang DPRD Inhil Didesak Segera Bentuk Pansus BAZNAS

INVESTIGASI 86 di Google News

Inhil – Hebohnya berita belakangan ini yang memberitakan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Ketua dan Pengurus Baznas kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau membuat sekelompok masyarakat yang mengatas namakan dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPAR) menyurati DPRD Inhil.

Adapun isi surat tersebut mendesak wakil rakyat untuk segera membentuk Pansus guna meminta pertanggungjawaban Ketua dan Pengurus Baznas atas kinerja dan pengelolaan dana zakat yang mereka gunakan.

Surat yang dikirim ke DPRD Inhil tersebut didapat media ini dari GEMPAR atas nama Zulkifli AM selaku Korlap 1, Muhammad Yusuf selaku Korlap 2, Ahmad Alfian Hadi selaku Manajer Lapangan (Jenlap) 1, M Yusuf selaku Jenlap 2 dan Ahmad Fauzi selaku Kodum GEMPAR. Dalam suratnya para aktivis Inhil ini meminta agar DPRD Inhil dapat dengan segera membentuk Pansus sebagai bagian dari peran dan fungsi Dewan secara kelembagaan.

‘’Kita mendesak Dewan sebagai perpanjangan tangan masyarakat yang memiliki kewenangan atas nama lembaganya untuk segera membentuk Pansus guna memanggil pihak Baznas Inhil untuk didengar dan dimintai pertanggungjawabannya, yang mana patut diduga mereka pihak Baznas Inhil ini telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang ada pada mereka.’’ Ujar Ahmad Fauzi selaku Koordinator Umum (Kordum) GEMPAR kepada awak media ini kemaren Minggu (15/10/2023)

Dalam surat tertanggal 10 Oktober 2023 tersebut disebutkan ada beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Ketua dan Pengurus Baznas Inhil. Diantaranya, adanya pemungutan zakat kepada pihak ASN dilingkungan pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir yang tidak jelas dasar hukumnya, sehingga terkesan adanya pemaksaan secara halus.

Kedua, GEMPAR juga menduga adanya penyaluran bantuan yang disinyalir tidak tepat sasaran dan tidak efektif misalnya penyaluran bantuan gerobak kaki lima dan penyaluran bantuan pompon yang tidak efektif.

Ketiga, dugaan adanya markup biaya pembuatan gerobak kaki lima yang disalurkan kepada sejumlah masyarakat.

Keempat, adanya dugaan kebijakan pengelolaan dana zakat masyarakat yang dikelola Baznas Inhil yang dialihkan kepada bentuk usaha berupa Mini Market yang saat ini ternyata juga sudah kolaps dan bangkrut tanpa ada pertanggungjawaban.

Selanjutnya yang ke lima, GEMPAR menduga adanya penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terkesan politis karena hanya melibatkan salah satu organisasi agama.

Dan yang ke enam, GEMPAR juga menilai bahwa Baznas Inhil tidak transparan kepada publik terhadap penggunaan dan pengelolaan dana zakat yang dikelola oleh mereka.

Zulkifli AM, selaku Korlap 1 GEMPAR ikut menambahkan bahwa kasus ini harus dapat dituntaskan oleh pihak Dewan secepatnya, agar masyarakat dan publik tau apa yang terjadi terhadap Baznas Inhil saat ini.

”Jadi dengan pertimbangan itu kami dari GEMPAR mendesak agar pihak Dewan secepatnya bisa membentuk Pansus agar kasus ini bisa dibongkar dan dibuka kepada publik, sebab publik berhak tau atas pengelolaan dana zakat masyarakat tersebut yang dikelola oleh oleh Baznas selama ini.” Ucapnya

“Buka secara terang benderang dan jangan ada dusta diantara kita soal ini, kalau ada yang melanggar silahkan harusnya bagaimana dan kalau tidak ada pelanggaran buktikan secara jelas serta bertanggungjawab.” Tambahannya

“Intinya semuanya harus transparan dan terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi, kita ini kan negara hukum,.’ Ujar aktivis yg sehari-hari dikenal dan di panggil Filai

Dalam suratnya GEMPAR meminta dan mendesak agar pihak DPRD Inhil dapat menuntaskan untuk membentuk Pansus tersebut dalam waktu 10 hari kedepan, terhitung surat tersebut disampaikan ke pihak Dewan.

Hal ini untuk menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan di Baznas Inhil yakni adanya beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Ketua dan Pengurus Baznas Inhil. (Indra)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!